Pejabat dan Pegawai di Kantor Kemenag Pekalongan Ikuti Pengelolaan Penggunaan Aplikasi Srikandi
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Imam Tobroni memberikan arahan sebelum pelaksanaan pengelolaan penggunaan Aplikasi Srikandi di aula Kemenag.
Imam Tobroni mengharap dengan penggunaan Aplikasi Srikandi ini akan membuat mudah pelayanan dan simpel dalam pengarsipan persuratan kantor.
“Seperti yang kita ketahui bahwasanya tahun 2023 ini adalah tahun dimulainya penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Dikatakannya, hadirnya aplikasi SRIKANDI ini, diharapkan dapat membawa kemudahan dalam pengelolaan kearsipan, khususnya arsip dinamis. Dari pengelolaan arsip yang manual ke pengelolaan arsip yang bersifat digital.
“Aplikasi ini merupakan aplikasi yang di luncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Imam.
Aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan Kelola tata pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini sebagai bagian dari Implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas dan untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan professional,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Para kasi dan penyelenggara serta pegawai dimasing- masing satker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: