Anggaran Pengawasan Relokasi RSUD Kraton Dinilai Fantastis, DPRD Kabupaten Pekalongan Minta Diefisiensikan
DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat kerja pimpinan DPRD dan Komisi I,II,III, dan IV bersama TPAPD dan perangkat daerah dalam rangka pemaparan relokasi RSUD Kraton.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Paska kalah gugatan dengan Yayasan Kesusteran Santa Maria, DPRD Kabupaten Pekalongan mengapresiasi langkah Pemkab Pekalongan untuk segera merelokasi RSUD Kraton ke Wiradesa.
Namun, DPRD Kabupaten Pekalongan menilai anggaran pengawasan pembangunan RSUD Kraton terlalu fantastis. Untuk pengawasan saja anggarannya ada yang mencapai Rp 1 miliar. Itu tidak hanya di satu item. Ada beberapa item yang anggarannya dinilai perlu untuk diefisiensikan.
Anggaran pengawasan itu diantaranya, pembiayaan tahun anggaran 2024 berupa konsultan pengawas landscape/pengurukan Rp 100 juta, konsultan pengawas gedung pelayanan tahap I Rp 1 miliar, dan konsultan pengawas gedung penunjang/mekanikal Rp 400 juta.
Pembiayaan tahun anggaran 2025, dana yang bersumber dari BLUD dialokasikan untuk konsultan pengawas Rp 1 miliar, review DED pembangunan gedung pelayanan tahap II sebesar Rp 100 juta, dan konsultan perencanaan penataan landscape dan penyempurnaan gedung penunjang sebesar Rp 50 juta.
Baca juga:Relokasi Pembangunan RSUD Kraton Segera Dimulai, Januari 2024 Proses Lelang Landscape
Di pembiayaan tahun anggaran 2026, anggaran dari APBD/BLUD untuk konsultan pengawas Rp 100 juta, konsultan pengawas gedung pelayanan Rp 1 miliar, dan review DED gedung pelayanan tahap III sebesar Rp 100 juta.
Untuk pembiayaan tahun anggaran 2027 yang bersumber dari APBD/BLUD, anggaran konsultan pengawas penataan landscape dan gapura depan Rp 100 juta dan konsultan pengawas gedung pelayanan tahap III Rp 1 miliar.
"Ini luar biasa anggaran untuk sebuah pengawasan," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, saat rapat kerja pimpinan DPRD dan Komisi I,II,III, dan IV bersama TPAPD dan perangkat daerah dalam rangka pemaparan relokasi RSUD Kraton, Rabu, 3 Januari 2024.
Disebutkan, di tahun anggaran 2024 saja, anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 1 miliar, Rp 400 juta, dan Rp 100 juta. Ada pula anggaran untuk perencanaan dan beberapa review-nya yang nilainya cukup besar. Menurutnya, anggaran perencanaan dan pengawasan acuannya adalah standar dari Bappenas.
Baca lagi:Menang Gugatan, Susteran akan Bangun Pusat Pelayanan Lansia di Lahan RSUD Kraton
"Jasa konsultan, pengawas, maupun perencana acuannya dari Bappenas, dan sudah dibreak-down di Perda. Ini maksimal kalau enggak salah 2,5 persen. Ini tadi sudah terhitung kira-kira 2,2 persen. Walaupun masih di bawah standar, tapi alangkah baiknya kalau bisa diefisienkan, biar bisa mencukupi untuk kebutuhan yang lain. Kan pembangunan RSUD Kraton ini butuh anggaran yang sangat besar," kata Sumar.
Sumar menyatakan, dari pemaparan yang disampaikan pihak RSUD Kraton dan Pemkab Pekalongan, secara umum sudah cukup bagus.
"Kami dari DPRD mengapresiasi atas kerja keras dari pihak eksekutif dalam mempersiapkan relokasi RSUD Kraton yang direncanakan dengan baik ini," ujar dia.
Dari koordinasi Pemkab Pekalongan dengan DPRD Kabupaten Pekalongan terkait relokasi RSUD Kraton, kata Sumar, ada beberapa saran dan masukan dari DPRD untuk menjadikan penyempurnaan dalam prosesi pemindahan RSUD Kraton ke Wiradesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: