Satuan Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Ciu dan Miras

Satuan Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Ciu dan Miras

Satuan Samapta Polres Pekalongan kembali melakukan razia miras di Kota Kajen dan Bojong.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Hasilnya, puluhan botol ciu dan miras berbagai merek berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Kajen dan Bojong, Sabtu malam, 13 Januari 2024.

Kegiatan operasi pekat ini dipimpin PS Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Pekalongan Aiptu Karjoyo. Polisi menyasar di wilayah Tambor dan Kebonagung di Kecamatan Kajen, dan juga di wilayah Bojong.

“Dari beberapa tempat yang terkena razia, kami berhasil menyita 58 botol ciu dan miras," ujar Aiptu Karjoyo.

Baca juga:Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Miras dari 3 Warung Swike

Dengan rincian, 16 ciu botol kecil, 6 ciu botol besar, 15 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 11 botol ciu fermentasi ketan hitam, 3 botol kecil AO dan 2 botol besar AO.

Selanjutnya, 2 botol kecil guinnes, 1 botol kecil iceland, 1 botol kecil soju dan 1 botol besar bir bintang.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus menggelar razia miras guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan kamtibmas lainnya, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan mengganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: