Kisruh Pemilu, Massa Lempari Gudang KPU dengan Bom Molotov
Ratusan massa di Kecamatan Toma, Nias Selatan melakukan pengerusakan Gudang KPU Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Sudirman No 28a Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019).
Kejadian ini masih terkait penolakan warga atas rekomendasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dimana meminta KPU Nisel agar membuka kotak suara dan mendampingkan formulir C1 Plano dengan DAA1.
Warga yang mendengar informasi bahwa KPU Nisel penjemputan Formulir C1 PLANO/Hologram di Gudang KPU Kabupaten Nisel untuk selanjutnya dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan umum tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara, tidak terima.
Massa yang diperkirakan jumlahnya 150 orang itu mendatangi Gudang KPU Nisel dengan menggunakan alat transportasi R4 Mitsubishi L300.
Sebelum berujung anarkis, masa telah menyampaikan orasi di depan Gudang KPU yang menyampaikan bahwa tidak setujunya masyarakat Kecamatan Toma terhadap tindakan KPU Nisel untuk membuka kotak suara yang telah di rapat plenokan tingkat Kabupaten, dan mereka tetap anarkis jika KPU Kabupaten Nias Selatan tetap melakukan kegiatan pembongkaran kotak suara.
Namun, penyampaian orasi kemudian diwarnai dengan pelemparan bom molotov yang terbuat dari botol berisi minyak tanah ke arah pintu gudang, juga pengancaman dengan senjata tajam jenis tombak, parang, dan pisau kecil kepada pihak penyelenggara KPU Nisel.
Aksi ini langsung ditangani cepat oleh jajaran Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta beserta personil Polres Nisel sekira 50 orang melakukan mediasi dan mengamankan lokasi objek vital (Gudang KPU) serta mengamankan massa.
Dari kejadian ini, sebanyak tiga personil Polres Nisel mengalami luka ringan, yaitu Bripda Ombi Parlin Silaban (Brig. Sat Sabhara Polres Nias Selatan) mengalami luka di bagian kepala karena serpihan lemparan batu, Brigadir Doni Kurniawan (Brig. Sat Sabhara Polres Nias Selatan) luka di tangan akibat serpihan pecahan botol dan Beripda Cenjukia Lumbantoruan (Brig. Sat Lantas Polres Nias Selatan) terkena serpihan kaca dan batu. Hingga saat ini ketiganya telah ditangani medis dan baik-baik saja.
Sebanyak 13 orang diamankan ke Mapolres Nisel karena kedapatan membawa senjata tajam bersama barang bukti satu unit R4 Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, empat parang, 2 pisau, 1 tombak, 12 batu ukuran besar, 2 bom molotov, pengeras suara dan genset.
Situasi di lokasi seputaran objek vital Gudang KPU Kabupaten Nias Selatan masih penjagaan personil Polres Nisel.
Seperti diketahui, rekapitulasi di Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih terbelengkalai akibat dua kabupaten yang belum menuntaskan rekapitulasi yaitu Deliserdang dan Nisel. (pojoksumut/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: