Marak Tawuran Pelajar, Disdikbud Batang Imbau Gencarkan Kembali Jam Wajib Belajar

Marak Tawuran Pelajar, Disdikbud Batang Imbau Gencarkan Kembali Jam Wajib Belajar

Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Surayntoro Sudibyo-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten BATANG mengimbau masyarakat untuk kembali menggencarkan Jam Wajib Belajar. Hal ini salah satunya untuk mencegah anak menggunakan waktu mereka untuk kegiatan negatif.

Hal ini seperti disampaikan Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S saat diwawancarai Senin, 15 Januari 2024. 

"Aturan jam wajib belajar ini pernah dicanangkan pada tahun 2018. Aturan itu bisa meminimalisir tindakan negatif pelajar. Karena saat malam mereka bisa fokus belajar. Kemudian 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar dari jam 7 sampai 9 malam anak-anak tidak boleh keuar rumah," jelasnya. 

Selain itu, Bambang juga meminta warga yang melihat siswa yang berperilaku menyimpang untuk dilaporkan ke Bhabinkamtibmas.

"Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin, kita tidak henti-hentinya kepada pihak sekolah, kita sampaikan bahwa khusus diberikan perhatian pada anak-anak yang kelihatan nyleneh (berperilaku negatif). Kalau perlu laporkan ke Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan," ujarnya mengetahui sejumlah pelajar dibina hingga diproses hukum oleh Kepolisian karena berencana tawuran.

Pihaknya menyayangkan adanya siswa yang membentuk kelompok atau geng untuk tawuran. Mereka membuat janjian di suatu tempat untuk tawuran. Bahkan ada alumni sekolah yang malah ikut membina dan merekrut para pelajar masuk geng tawuran.  

Geng-geng itu kerap membawa senjata tajam konvoi di jalan-jalan. Hal ini seperti yang diungkap Polres Batang dalam rilis kasus, Senin (15/1/2024). Polisi mengamankan parang sepanjang satu meter lebih dari para pelaku tawuran. 

"Kembali lagi ini peran orang tua sangat penting. sehingga tidak munkin Dinas Pendidikan mengatasi sendiri tanpa keterlibaan dari masyarakat," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: