Dandim Pekalongan Tekankan Kembali Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Dandim Pekalongan Tekankan Kembali Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Dandim Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya menekankan kembali netralitas TNI dalam Pemilu 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya menekankan kembali netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Netralitas TNI pada Pemilu menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh Prajurit TNI dimana pun bertugas, termasuk bagi anggota Kodim 0710/Pekalongan Korem 071/Wijayakusuma.

Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0710/Pekalongan Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han, saat mengambil Jam Komandan, Selasa, 23 Januari 2024.

Jam Komandan ini diikuti para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim Pekalongan di Aula Makodim setempat Jl. Sriwijaya No 1 Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Selasa, 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Gelar Sholawat Kebangsaan, Dandim Pekalongan: Ekonomi, Agama, dan Keamanan Tak Dapat Dipisahkan

BACA JUGA:Jalan Sehat Bersama, Dandim Pekalongan Kembali Tekankan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

Dijelaskan Dandim, keberadaan anggota TNI khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) di desa akan diperhitungkan oleh orang-orang yang ingin menggiring opini untuk tidak netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Untuk itu, Letkol Inf Rizky Aditya memerintahkan jajaranya untuk menjelaskan kepada mereka bahwa netralitas TNI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. 

"Sehingga, wajib hukumnya seluruh prajurit menjaga dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," tegas Dandim Rizky.

Lebih lanjut Dandim Rizky juga menjelaskan beberapa bentuk netralitas TNI dalam Pileg dan Pilpres menjadi pedoman bagi seluruh personel yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres maupun Parpol dan Caleg dalam Pileg.

Selain itu, tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg, dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg.

BACA JUGA:Dandim Pekalongan Tekankan Netralitas TNI Polri dan ASN di Pemilu 2024

BACA JUGA:Dandim Pekalongan Ajak Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Para prajurit juga dilarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu Paslon, Parpol, Caleg ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: