Koperasi Ditantang Merambah Sistem Digital

Koperasi Ditantang Merambah Sistem Digital

KOTA - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Ema Rahmawati, meminta koperasi di Kota Pekalongan untuk mulai merambah sistem digital dalam pengelolaan maupun pengembangan koperasinya.

PEMBUKAAN - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Ema Rahmawati, didampingi Walikota Pekalongan, Moch Saelany Machfudz dan pengurus KSPPS Kopena saat membuka RAT Kopena, Sabtu (2/3). DOK HUMAS

Tantangan tersebut disampaikan Ema saat ditemui usai membuka RAT KSPPS Kopena, Sabtu (2/3) di Gedung HA Djunaid. Ema menyatakan, sistem digital harus diterapkan sebagai upaya bagi koperasi untuk beradaptasi dan menjawab tantangan revolusi industri 4.0.

Ema mencontohkan, salah satu koperasi di Kalimantan sudah menerapkan full digital untuk pengembangan dan pengelolaannya. Bahkan, setiap anggota bisa membuka cabang hanya bermodal smartphone. "Jadi tidak perlu lagi membuka kantor secara fisik. Hanya menggunakan smartphone sudah bisa membuka cabang koperasi. Ini yang harus mulai dilakukan oleh koperasi," tuturnya.

Untuk itu, di Jawa Tengah pihaknya juga tengah berupaya membangun sistem digitalisasi koperasi. Tahun ini, pihaknya menargetkan untuk membangun ekosistem terlebih dahulu. "Sudah banyak yang menerapkan, tapi banyak juga yang belum. Tahun ini, Pak Wagub memang komitmen untuk menerapkan ini sehingga mulai kami bangun ekosistemnya dulu," tambahnya.

Dia menilai koperasi di Kota Pekalongan mampu untuk menerapkan konsep digital. Sebab menurut Ema, koperasi di Kota Pekalongan cukup besar dan mampu berkembang serta menyesuaikan kondisi zaman. "Jadi kami harapkan kondisi ini bisa dipertahankan. Koperasi besar di Kota Pekalongan juga kami harapkan bisa menyesuaikan perkembangan zaman," pesannya.

Mengenai kondisi koperasi di Jawa Tengah, dia mengungkapkan dari sebanyak 25 ribu koperasi, 21 ribu diantaranya aktif dan sekitar 3 ribu lebih koperasi tidak aktif. Ema menyatakan, rata-rata masalah koperasi sangat komplek. Namun yang paling penting adalah integritas pengurus. "Pengurus koperasi harus jujur dan terbuka. Kalau tidak bisa kolaps," katanya.

Dalam RAT Kopena, dia juga mengatakan bahwa sesuai dengan Permenkop Nomor 19 Tahun 2015 pasal 9 ayat 5 disampaikan bahwa dalam RAT wajib ditetapkan ketua dan sekretaris dari anggota, bukan dari pengurus atau pengawas. Hal itu sesuai dengan prinsip koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

"Kemudian yang masih menjadi PR bersama yakni pendidikan perkoperasian dan regenerasi. Ini harus kembali digalakkan karena saya masih sering lihat koperasi besar tapi masih menggantungkan pada personal bukan pada komunitas koperasinya," katanya.

Walikota Pekalongan, Moch Saelany Machfudz yang hadir dalam kegiatan pembukaan RAT Kopena mengatakan, pemerintah selalu melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di Kota Pekalongan dalam bentuk audit setiap tahun untuk menilai kesehatan koperasi. Kemudian, pemerintah juga konsen dalam pendidikan perkoperasian.

"Kami juga fasilitasi study banding untuk belajar ke koperas besar. Pembinaan juga dilakukan terhadap koperasi yang terpuruk. Kita gali masalahnya dan kita bantu," tuturnya.

Mengenai tantangan digitalisasi koperasi, Saelany menyambut dengan baik. Sesuai perkembangan zaman, koperasi menurutnya juga harus turut menyesuaikan diri sehingga tidak tergerus perkembangan teknologi. "Kita harus mulai merambah ke online dan IT. Saya tertarik dengan konsep tersebut," katanya.

Sementara itu, pengurus KSPPS Kopena, Nur Hamid, dalam paparannya mengungkapkan bahwa perkembangan Kopena setiap tahun mengalami tren naik. Dari sisi aset, terjadi peningkatan yakni pada 2017 sebesar Rp195 miliar meningkat menjadi Rp237 miliar pada 2018. "Mudah-mudahan tahun depan bisa mencapai Rp300 miliar," ucapnya.

Kemudian dari sisi simpanan yang diperoleh dari calon dan anggota partisipasinya juga tercatat tinggi yakni Rp237 miliar pada tahun 2018, atau meningkat 22 persen dari tahun 2017 yang sebesar Rp187 miliar. Kemudian dari sisi pembiayaan, juga mengalami kenaikan dari Rp72 miliar di tahun 2017 menjadi Rp98 miliar di tahun 2018.

"Kami juga akan terus melakukan pendidikan koperasi kepada anggota. Tahun lalu, pendidikan perkoperasian kepada anggota kami laksanakan beberapa kali dan tahun ini akan kami tingkatkan. Kemudian untuk kegiatan sosial, ada dana-dana dari anggota yang tersisih dan tersimpan di tahun 2019 akan kami gunakan untuk dua Majlis Wakil Cabang (MWC) NU sebesar Rp500 juta," paparnya. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: