Jika Ada Jalan Baru yang Rusak, Masyarakat Diharapkan Melapor ke DPU Kabupaten Pekalongan
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pekalongan dilakukan perbaikan. Untuk itu, apabila jalan yang baru diperbaiki mengalami kerusakan masyarakat atau pihak desa segera melaporkan ke Dinas terkait.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada sejumlah awak media usai peresmian Jalan di wilayah pelosok.
Menurutnya, untuk anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Pekalongan cukup banyak karena menjadi program prioritas. Namun demikan dalam perbaikan pastinya ada masa pemeliharaan sehingga apabila jalan yang diperbaiki rusak agar segera dibenahi oleh pihak rekanan.
"Kalau ada jalan dalam masa pemeliharaan rusak masyarakat, bisa melalui kades atau pemerintah Desa segera melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum. Sehingga jalan rusak yang masih dalam pemeliharaan tersebut bisa segera diperbaiki," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkab Pekalongan membutuhkan kerjasama dari semua pihak, jangan sampai ketika ada kerusakan Pemda yang disalahkan. Kemudian untuk menjaga agar jalan lebih tahan lama, ketika ada saluran air bocor ke jalan bisa segera dibenahi.
"Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat untuk ikut menjaga jalan agar lebih awet," lanjutnya.
Kemudian apabila ada kendaraan berat atau melebihi kapasitas diharapkan agar tidak sembarangan melintas jalan yang baru diperbaiki, sehingga tidak cepat rusak.
"Alat berat atau kendaraan berat kalau bisa dilarang jangan sampai lewat sehingga jalan awet," harapnya.
Senada dengan Kepala Dinas PU Kabupaten Pekalongan, Murdiyarso. Ia menambahkan apabila ada jalan baru diperbaiki rusak agar segera melaporkan ke dinasnya.
"Masyarakat bisa datang atau via telpon, WA memberi tahu lokasi yang rusak sehingga bisa segera ditangani," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: