Motor CB150 R Tergelincir di Jalanan Licin, Petugas KPPS Meninggal

Motor CB150 R Tergelincir di Jalanan Licin, Petugas KPPS Meninggal

Motor petugas KPPS yang mengalami kecelakaan tunggal diamankan sebagai barang bukti.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kecelakaan tunggal menimpa salah seorang petugas KPPS di Kabupaten Pekalongan hingga harus kehilangan nyawanya. Petugas KPPS yang meninggal bernama Muhammad Anis Munawar (26), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto melalui Kanit Laka Satlantas Polres Pekalongan Kanit Laka Ipda Budi Harsudianto Seto Aji, Minggu, 25 Februari 2024, menerangkan, petugas KPPS yang mengalami kecelakaan tunggal hingga meninggal dunia bernama Muhammad Anis Munawar (26), warga Dukuh Glewang RT 09 RW 04 Desa Sawangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. 

Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Raya Kedungwuni di Desa Rowocacing Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Laka lantas itu baru dilaporkan sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban saat itu mengendarai motor Honda CB150 R nopol G 6757 AEB. Korban melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba tergelincir, karena jalanan licin.

Baca juga:43 Orang Badan Adhoc di KPU Kabupaten Pekalongan Tumbang, 3 Petugas KPPS Keguguran

Motor korban pun terjatuh di samping truk Hino nopol W 8848 UF yang melaju dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut, pengendara SPM Honda CB150 R mengalami cidera kepala. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas.

"Diduga pengendara motor Honda CB150 R tidak bisa menguasai laju kendaraannya pada saat melewati jalan licin karena basah," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Dika Redana, membenarkan ada satu petugas KPPS dari Doro yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di Kedungwuni. Menurutnya, korban saat itu akan berangkat ke kampusnya. 

Dikatakan, petugas KPPS ini meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Dalam posisi sedang tidak dalam bertugas sebagai KPPS. "Tapi ia masih dalam masa tugas, sebab masa tugasnya hingga 25 Februari 2024. Jadi masih dalam tanggung jawab kami akhirnya tercover BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: