Emang Boleh? Ternyata Begini Hukum Puasa dalam Keadaan Junub Menurut Ustaz Abdul Somad

Hukum puasa Ramadhan tapi belum mandi junub menurut UAS-Youtube @aswajayt2827-
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Belum mandi junub tapi sudah masuk imsak? Simak penjelasan hukum puasa dalam keadaan junub menurut Ustaz Abdul Somad dalam artikel berikut.
Salah satu yang dilarang dan dapat membatalkan puasa adalah berhubungan badan dengan pasangan.
Namun itu hanya berlaku pada siang hari saja, pada malam hari pasangan suami istri tetap dibolehkan berhubungan badan saat bulan Ramadhan.
Hal ini seperti yang tercantum dalam Surat Al-Baqarah 187 yang berbunyi:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam".
BACA JUGA:Boleh atau Tidak? Begini Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Melakukan Niat Menurut Ustaz Abdul Somad
Namun bagaimana jika setelah berhubungan badan di malam hari belum sempat melakukan mandi junub sampai menjelang pagi? apakah masih diperbolehkan puasa dalam keadaan junub?.
Mari kita simak hukum puasa dalam keadaan junub menurut Ustaz Abdul Somad yang dilansir dari video Youtube @aswajayt2827.
Dalam video tersebut ada salah satu jamaah yang bertanya demikian, "Malam bulan Ramadhan habis hubungan suami istri ketiduran, pas kebangun imsak tinggal 10 menit, mana yang sebaiknya didahulukan? Mandi junub atau makan?".
Ustaz Abdul Somad kemudian menjawab dengan tegas bahwa yang harus dilakukan adalah berwudhu lalu langsung makan sahur.
Pakar ilmu fikih itu juga menambahkan jika jamaah tersebut terbangun saat sudah subuh pun masih tetap diperbolehkan puasa.
BACA JUGA:Pahala Berlipat Setingkat Wali, Gus Baha: Amalkan ini Saat Baca Doa Berbuka Puasa
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut:
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: