Lakukan Tracing Kontak Erat, Tiga Pilar Dampingi Tim Puskesmas
KOTA - Tim Tiga Pilar kelurahan, terdiri dari anggota Polri, TNI, dan pihak kelurahan yang tergabung dalam Satgas PPKM Mikro terus intensif mendampingi tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan tracing atau penelusuran kontak erat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari jajaran Polri, tugas tracing di tingkat kelurahan tersebut diemban oleh Bhabinkamtibmas. Sementara untuk TNI diemban anggota Babinsa setempat. Sebagaimana yang dilakukan di Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (24/5/2021).
Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kautsar Ali menuturkan, tracing kontak erat menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19, dalam hal ini tim PPKM Skala Mikro, dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.
Selama ini, para bidan kelurahan dan tim dari Puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kecamatan (DKK) Pekalongan Utara untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
"Warga yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 harus ditelusuri, untuk kemudian harus menjalani tes PCR ataupun rapid antigen guna memastikan apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak," ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan anggota TNI dan Polri yang membantu tim dari puskesmas dan tenaga kesehatan dalam kegiatan tracing sangat diperlukan.
Apalagi, kondisi di lapangan, tidak semua warga mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona. Sebagian dari mereka bahkan menolak untuk dites swab atau rapid antigen.
"Akan tetapi, berkat pendekatan tracing contact Covid-19 dari bidan Kelurahan dan tenaga kesehatan bersama tim dari puskesmas serta didampingi bhabinkamtibmas, warga akhirnya mau mengikuti swab atau rapid antigen," terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Kompol Bakti mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M, serta bersedia menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas maupun di lokasi lain yang sudah ditentukan. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: