Telah Terakreditasi, Dinkes Batang Gelar Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan

Telah Terakreditasi, Dinkes Batang Gelar Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan

UJIAN KOMPETENSI - Para peserta saat menjalani Gelar Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Hotel Dewi Ratih, Kamis 7 Maret 2024.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY. ID - Dinkes BATANG Gelar Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Hotel Dewi Ratih, Kamis 7 Maret 2024. Ujian Kompetensi ini diikuti 23 tenaga kesehatan dari BATANG maupun Pekalongan. 

Sesuai SK Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK 02.03/F/2329/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Dinas Kesehatan Kabupaten Batang sebagai Instansi Terakreditasi Dalam Penyelenggaraan Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. 

"Alhamdulillah, karena sudah terakreditasi kita tidak perlu ikut UKOM ke Luar Kabupaten Batang dan gratis tidak ada biaya sama sekali," ujar Kepala Dinkes Batang, dr Didiet Wisnuhardanto usai kegiatan. 

Lebih lanjut, Kabid Pelayaan dan SDK Dinkes Batang, Nuridin menjelaskan, Kemenkes RI berkomitmen untuk melakukan transformasi system kesehatan 6 pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia diantaranya pilar ke 5 transformasi SDM Kesehatan. 

Dijelaskannya, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. 

"Tahun ini ada 23 Peserta, dua diantaranya berasal dari Pekalongan. Ada 2 Orang dokter, 7 orang perawat, 11 orang bidan, 2 orang nutrisionis, dan 1 orang terapis gigi dan mulut," ujar Nuridin didampingi, Kasi Sumberdaya Kesehatan, Dinar Soraya 

Pihaknya menyebut, ada penurunan jumlah peserta yang mengikuti UKOM dibanding di tahun sebelumnya. Hal ini lantaran sudah banyak nakes yang menjalani UKOM di tahun-tahun sebelumnya. 

"Lewat UKOM ini kami berharap dapat menjadi pengakuan terhadap kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan