Menyikapi Kebiasaan Nyekar atau Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Ini Penjelasan Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat

Menyikapi Kebiasaan Nyekar atau Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Ini Penjelasan Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat

Menyikapi Kebiasaan Nyekar atau Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Ini Penjelasan Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat-Tangkap layar -YouTube Adi Hidayat official

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya juga menjelaskan bila nyekar berarti kunjungan, sehingga kegiatan ini tak hanya dilakukan kepada orang yang sudah meninggal, namun bisa juga kepada yang masih hidup.

"Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat Islam untuk nyekar pada zaman jahiliyah. Hal itu karena masih lemahnya iman umat Islam di masa itu yang meratapi kepergian kerabatnya secara berlebihan," jelas Ustaz Adi Hidayat 

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW kemudian memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur ketika sudah mempunyai tingkat keimanan yang tinggi.

Hal ini tertuang dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Buraidah RA.

"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah." (HR Muslim).

BACA JUGA:Punya Penyakit Tak Kunjung Sembuh? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Metode Penyembuhan dengan Air Hujan

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Cara Menghilangkan Sekat Penghalang Doa dengan Satu Amalan Mudah

Itulah hukum nyekar atau ziarah kubur sebelum bulan Ramadan menurut Ustaz Adi Hidayat. Nyekar atau ziarah kubur boleh yang penting tidak meminta kepada yang sudah meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: