Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2024 - 2027 Dikukuhkan
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab Pekalongan masa jabatan 2024-2027 dikukuhkan oleh Pengurus BWI Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq, di Aula Setda lantai satu.
Pengurus BWI Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq dalam sambutannya menyampaikan
Mulai hari ini meminta Pengurus untuk berpikir dan menaukidkan waqaf memiliki dimensi sosial strategis, perlu dikembangkan karna banyak Tanah tanah masjid, musholla dan Makam blm tercatat dengan baik waqafnya.
Pengurus BWI Kab Pekalongan juga diminta mengembangkan bentuk wakaf misalnya wakaf uang karena semua orang belum tentu punya sebidang tanah namun kalau bentuk uang akan mempermudah orang berwakaf karena kebanyakan orang memilikinya.
Disamping Wakaf uang masih dikembangkan karna semua orang blm tentu punya sebidang tanah namun kalau uang akan mudah karena semua orang punya. BAZNAS menjadi andalan problem pendidikan dan kemiskinan.
Memulai badan wakaf untuk dikumpulkan dan dikembangkan menjadi dana abadi. Problem wakaf ada 4 lemahnya literasi dan pemahaman UU wakaf tahun 2004 padahal udah lama namun masyarakat blm banyak membaca dan tahu. Juga Nadhir wakaf yang masih konvensional serta sertifikat wakaf.
"Tugas pengurus BWI untuk mendata aset-aset tanah wakaf, pembinaan nadhir, serta memelihara dan keamanan benda-benda wakaf" pungkasnya.
Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kab Pekalongan H. Imam Tobroni dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya pengurus BWI agar bisa bersinergi dengan Kemenag dalam menyelesaikan masalah wakaf.
"Persoalan tanah wakaf yang kompleks dan tanah wakaf menjadi primadona"
Bupati Pekalongan yang diwakili Assisten 1 Pemerintahan Wiryo Santoso menambahkan Apa yg disampaikan oleh pengurus BWI Jawa Tengah dan Kepala Kantor Kemenag Menjadi modal bagi BWI.
Pemda akan membantu tentang program sertifikasi tanah wakaf, Kedua memberikan sosialisasi terhadap Masyarakat. Pengurus untuk melakukan pembinaan nadhir-nadhir di kecamatan.
Kerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk melibatkan mahasiswa melakukan sensus.
Syariat wakaf harus kita kembangkan dengan memberikan literasi dan sosialisasi pada milenial akan pemahaman wakaf sehingga tidak hanya untuk kelompok lanjut usia seluruh lapisan umur termasuk milenial.
Hadir dalam acara tersebut Assisten 1 Pemerintahan Kab Pekalongan Wiryo Santoso mewakili Bupati Pekalongan, Pengurus BWI Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kemenag Kab Pekalongan, Camat, Kepala KUA, BAZNAS Kab, ketua PPATK dan Forum Nadhir Se Kab Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: