Calon Debitur Wajib Tahu, Inilah 5 Aturan dan Sistem Baru KUR BRI 2024

Calon Debitur Wajib Tahu, Inilah 5 Aturan dan Sistem Baru KUR BRI 2024

KUR BRI 2024-istimewa/net-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Calon debitur wajib tahu adanya 5 aturan dan sistem baru di KUR BRI 2024, agar pengajuan pinjaman bisa Di-ACC dan dananya bisa digunakan untuk kebutuhan.

Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank BRI telah dibuka kembali pada tahun 2024. Bagi yang ingin mengajukan pinjaman baru, maka harus memahami sistem dan persyaratan yang telah diperbarui.

Seperti yang dilaporkan oleh ENR Project Review di YouTube, ada lima peraturan dan sistem terkini dari KUR BRI 2024 yang harus dipahami oleh calon peminjam untuk memastikan proses pengajuan kredit dapat disetujui.

1. Pengajuan KUR Harus Sesuai Dengan Wilayah Kerja BRI

Pelanggan BRI, baik yang baru maupun yang sudah ada, yang ingin mengajukan KUR harus memastikan bahwa alamat di KTP mereka sesuai dengan wilayah kerja cabang BRI.

Hal ini dikarenakan BRI Spot yang dikelola oleh Mantri telah diatur untuk sesuai dengan kode pos daerah atau wilayah kerja BRI.

Jika terjadi pencairan KUR di luar wilayah kerja unit BRI, hal tersebut akan diperiksa dalam audit yang dapat mengakibatkan sanksi bagi Mantri dan Kepala Unit.

Untuk pelanggan lama yang sebelumnya tidak berada di wilayah kerja yang tepat, mulai Januari 2024 mereka harus memindahkan akun dan dokumen pinjaman mereka ke unit BRI yang sesuai.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk pelanggan yang tergolong sebagai penunggak, dimana akun dan dokumen pinjaman mereka akan tetap di unit BRI sebelumnya.

2. KUR Tidak Dapat Dilakukan Suplesi

Peraturan baru lainnya adalah bahwa KUR tidak dapat dilakukan suplesi, bahkan untuk pelanggan yang selalu tepat waktu dalam pembayaran.

Berdasarkan aturan terbaru di tahun 2024, pengajuan KUR tidak dapat dilakukan suplesi, atau dengan kata lain, pinjaman lama tidak dapat dilunasi dengan dana dari pinjaman baru.

Ini terjadi karena sistem SIKP KUR telah mengalami perbaikan dan disesuaikan dengan peraturan terbaru mengenai top up pinjaman atau suplesi.

Peraturan terbaru mengenai top up pinjaman atau suplesi ini menetapkan bahwa pelanggan harus melunasi pinjaman mereka secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: