Layanan Kunjungan di Rutan Pekalongan Ditiadakan, Diganti dengan Video Call

Layanan Kunjungan di Rutan Pekalongan Ditiadakan, Diganti dengan Video Call

VIDEO CALL - Rutan Pekalongan untuk sementara waktu mulai Rabu (18/3/2020) meniadakan layanan kunjungan secara tatap muka, dan menggantinya dengan layanan kunjungan online berupa video call. Ini dilakukan sebagai upaya preventif penyebaran virus corona. WAHYU HIDAYAT

KOTA - Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dilakukan berbagai pihak, tak terkecuali oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan.

Pihak Rutan Pekalongan terhitung mulai Rabu (18/3/2020) memberlakukan aturan baru, berupa penundaan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan atau tahanan setempat.

"Demi upaya preventif terkait penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona, kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk sementara waktu, Rutan Pekalongan menunda layanan kunjungan mulai hari ini (18/3/2020) sampai 31 Maret 2020. Layanan kunjungan akan dibuka kembali pada 1 April 2020," kata Kepala Rutan Pekalongan Anggit Yongki Setiawan melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Tavip Imam Haryanto, Rabu (18/3/2020).

Tavip menjelaskan, untuk menggantikan layanan kunjungan dengan metode tatap muka secara langsung itu, Rutan Pekalongan memberikan pelayanan kepada warga binaan yang ingin berkomunikasi atau melepas kangen dengan anggota keluarganya melalui Kunjungan Online, berupa layanan video call.

Layanan kunjungan secara online melalui video call ini telah diujicobakan Rabu ini. "Hari ini masih uji coba. Kita juga masih merancang untuk pendaftaran online-nya," ungkap Tavip.

Nantinya, keluarga dari warga binaan yang hendak melakukan video call ini terlebih dahulu mendaftar secara online. Selanjutnya, pihak Rutan Pekalongan akan mengatur jadwal kapan video call tersebut bisa dilakukan.

Video call dimaksud, menggunakan aplikasi Google Duo, bukan memakai WhatsApp (WA). Itu dikarenakan perangkat untuk video call yang disediakan Rutan Pekalongan berupa komputer atau PC. Sedangkan bila menggunakan aplikasi WhatsApp, itu tidak bisa video call pakai PC.

"Mekanismenya, keluarga atau pengunjung mendaftar dulu secara online via WA, kemudian video call-nya pakai aplikasi Duo. Pemberitahuan ini kemarin sudah disosialisasikan ke warga binaan, biar segera ngasih tahu ke keluarganya. Setelah mendaftar, mereka akan mendapat nomor antrean. Baru kemudian warga binaan kita panggil ke depan, dan kita yang menghubungi balik keluarganya," terangnya.

Ditambahkan Tavip bahwa tiap-tiap pengunjung atau keluarga warga binaan diberi kesempatan bisa melakukan video call selama 10 menit. "Tetapi tergantung jumlah pengunjungnya. Kalau banyak ya bisa dikurangi, kalau sedikit ya bisa lebih lama durasinya. Perangkat yang kita sediakan juga terbatas, hanya empat unit komputer," imbuh Tavip. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: