Lipat dan Sortir Surat Suara Ditarget 3 Minggu
KOTA - KPU Kota Pekalongan mulai melakukan proses pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilu 2019, Senin (25/2).
Lipat dan sortir dilakukan di dua lokasi yakni Aula Kantor KPU dan lantai II Kantor MUI. Melibatkan 153 petugas yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, KPU menargetkan proses lipat dan sortir rampung dalam tiga minggu kedepan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha, mengatakan pelipatan dan sortir pertama dilakukan untuk surat suara DPD RI sebanyak 230.377 lembar surat suara. "Hari ini mulai dilakukan pelipatan dan sortir surat suara. Untuk pertama dilakukan pelipatan untuk surat suara DPD RI. Target maksimal 17 Maret mendatang semua sudah selesai," jelasnya.
Setelah surat suara DPD RI selesai, akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Pekalongan. Untuk pelipatan surat suara DPRD Kota Pekalongan, akan dibagi per dapil dengan lokasi pelipatan yang berbeda-beda yakni dapil I akan dilaksanakan di aula KPU, dapil 2 akan dilaksanakan di lantai II Kantor MUI, dapil 3 dilaksanakan di gudang baru KPU yakni ruko di Jalan KH Mas Mansyur dan dapil 4 dilaksanakan di gudang KPU yang ada di Jalan Rinjani.
Ditanya mengenai surat suara yang rusak, Rahmi mengatakan pihaknya belum melakukan rekap karena lipat dan sortir baru dimulai. Namun jika nanti ditemukan surat suara yang rusak, maka akan direkap dan dimintakan pengganti. "Kalau yang rusak jelas tidak akan dipakai. Nanti kami rekap jumlahnya berapa dan akan diganti," tambahnya.
Dari 153 petugas yang dilibatkan dalam lipat dan sortir surat suara, terdapat 10 penyandang disabilitas yang juga diikutsertakan. Mereka berasal dari Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI). Salah satu disabilitas yang ikut dalam proses tersebut, Ahmad Mulyadi mengatakn turut senang karen PPCI diberikan kesempatan turut terlibat.
"Kami ada 10 yang ikut dalam kegiatan ini. Kami senang masih bisa terus dilibatkan dan bagi kami ini bisa untuk tambah-tambah pemasukan teman-teman. Tapi kami belum tahu berapa upahnya," tuturnya.
Setiap petugas mendapatkan jatah satu dus kertas suara berisi 500 lembar yang harus diselesaikan. Mereka diminta membagi surat suara per 25 surat suara. "Kami melakukan cek satu per satu apakah ada kerusakan atau tidak. Kemudian melipat dan membagi per 25 surat suara," tandasnya. (nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: