Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Jepara

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Jepara

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis 18 April 2024. -istimewa -

JEPARA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp119,4 miliar kepada pemerintah Kabupaten Jepara. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis 18 April 2024.

Bantuan ini diberikan untuk beberapa alokasi, termasuk untuk pemerintah desa guna peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah yang tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik. 

"Selain itu, bantuan juga diberikan kepada pemerintah kabupaten untuk pembangunan jalan-jalan," kata Nana.

Nana menekankan pentingnya penggunaan bantuan keuangan secara optimal, transparan, dan akuntabel. 

Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan agar dana ini tepat sasaran dan tepat waktu. Semua ini diharapkan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara.

Selain penyaluran bantuan, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis di Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.

Ketiga proyek tersebut meliputi:

1. Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta.

2. Pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih.

3. Peningkatan Jalan Nalumsari - Duren sebesar Rp4,8 miliar.

Total bantuan untuk realisasi proyek strategis ini mencapai kurang lebih Rp8,5 miliar. Diharapkan proyek-proyek ini memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jepara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: