Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat melakukan supervisi garam Jetis yang berpotensi Indikasi Geografis.-Dok/Kemenkumham Jateng-

PURWOREJO, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Laut Selatan tidak hanya menyimpan kisah misteri, tetapi juga banyak kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan. Salah satu yang menarik perhatian ialah garam laut dari Pantai Jetis, Desa Patutrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Melihat potensi daerah tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berupaya untuk mendorong pemanfaatan garam bersertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menyambangi langsung lokasi guna melakukan supervisi bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis, Kamis, 18 April 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng bersama BPIP Gelar Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada WBP di Nusakambangan

BACA JUGA:Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Pekalongan Gelar Donor Darah

Ia mengapresiasi usaha masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi hasil alam setempat.

"Peran Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terus mendorong pendaftaran Indikasi Geografis agar kekayaan alam ini dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat," ujar Tejo.

Pada kesempatan itu, Kakanwil berkesempatan mencoba terapi garam yang menjadi daya tarik utama dari budidaya Garam Jetis.

Terapi garam di tempat itu, digadang-gadang bisa membantu melancarkan sirkulasi peredaran darah dan merangsang syaraf sakit yang ada di telapak tangan dan kaki.

Pengelola obyek wisata terapi garam yang juga sekaligus Ketua MPIG, Marsino, menjelaskan terapi garam memanfaatkan uap panas dari proses pengkristalan garam di dalam tunnel (terowongan) yang terbuat dari plastik molsa.

Tunnel dengan panjang sekitar 19 meter dengan lebar 3,5 meter dan tinggi 2 meter itu dapat menampung sekitar 15 orang pengunjung.

"Setiap hari puluhan orang dari sekitar sini bahkan luar provinsi datang untuk terapi. Kalau ramai setiap orang kami batasi 15 menit. Kami tidak mematok tarif, pengunjung hanya diminta untuk memasukkan dana sukarela ke dalam kotak,'' jelas Marsino.

Terapi Garam Pantai Jetis buka setiap hari mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Meski begitu, Marsino mengklaim waktu terbaik untuk melakukan terapi garam adalah antara pukul 09.00 - 12.00 WIB. Pasalnya di waktu itu, suhu dalam ruangan thunnel berada di sekitar 40-47 derajat celcius. 

Tentunya tidak hanya untuk terapi, Garam Jetis juga dapat dikonsumsi dan telah mengantongi sertifikat BPOM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: