KPU Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilukada 2024

KPU Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilukada 2024

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izah--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Pekalongan membuka rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Adapun pendaftaran dibuka mulai 23 April 2024.

Pembukaan Pendaftaran PPK dan PPS sebagai tanda dimulainya Tahapan Pemilukada serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Izah saat ditemui di kantornya menyampaikan tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai. 

Rekrutmen dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 dan nomor 475 tahun 2024. 

Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPK akan mulai dilaksanakan tanggal 23 April 2024. 

"Pelaksanaan diawali dengan pendaftaran petugas Pemilu dimulai minggu depan (kemarin). Untuk pendaftaran dilaksanakan secara terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS pada Pemilu lalu juga boleh mendaftar kembali," terangnya. 

Dikatakan untuk anggota badan adhoc pada Pilpres dan Pileg kemarin bisa kembali mendaftar. Untuk itu berharap proses rekrutmen dapat berjalan lancar.

"Saat ini Panitia yang kemarin (Pileg/Pilpres) boleh saja daftar, karena ini seleksi terbuka. Tinggal mengikuti tahapan seleksinya saja, karena belum ada aturan yang mengikat," jelasnya. 

Sementara untuk pengumuman pendaftaran Calon anggota PPK dimulai 23 sampai 27 April 2024. Kemudian untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 sampai 29 April 2024. Perpanjangan pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024 dan penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April sampai 3 Mei 2024.

"Pengumuman hasil administrasi 4 sampai 5 Mei 2024 sedangkan seleksi tertulis Calon anggota PPK 2024 yaitu 6 sampai 8 Mei atau selama tiga hari," imbuhnya. 

Sementara untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai tanggal 2 Mei mendatang dengan waktu pendaftarannya dibatasi hanya 5 hari.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan berencana akan melaunching tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Pekalongan pada tanggal 30 April 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: