Dua Ruas Jalan di Kecamatan Tarub Tegal Rusak Parah

Dua Ruas Jalan di Kecamatan Tarub Tegal Rusak Parah

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Fatikhudin.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

TARUB - Dua ruas jalan di wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal mengalami kerusakan parah. Kedua ruas itu yakni, Karangjati-Bulakwaru dan Bulakwaru-Margapadang.

Kerusakan parah berada di kawasan terowongan jalan tol. Selain aspal sudah mengelupas, beberapa badan jalan juga berlubang.

"Padahal yang rusak tidak panjang, hanya sekitar 200 meter. Tapi sampai sekarang belum diperbaiki meski kami sudah sering mengusulkan anggaran," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Fatikhudin, Kamis 2 Mei 2024.

Dia menuturkan, dua ruas tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tarub. Jalan penghubung antar desa itu digunakan untuk perekonomian, pendidikan dan pertanian.

Menurutnya, kondisi terparah terjadi setiap musim hujan. Air menggenangi lubang jalan yang mengakibatkan pengendara roda dua terjatuh karena terpeleset.

"Di situ sering ada yang terjatuh. Karena kalau banjir lubangnya tidak terlihat," kata Fatikhudin, Anggota Komisi II yang berdomisili di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub.

Dia berharap, dua ruas jalan milik kabupaten itu segera diperbaiki. Perbaikan supaya tidak menunggu anggaran reguler, tapi menggunakan anggaran pemeliharaan. Karena jalan yang rusak tidak panjang.

"Kalau menggunakan anggaran reguler, tentu lama. Sebab harus menunggu tahun depan. Sebaiknya pakai anggaran pemel atau perubahan supaya bisa dikerjakan tahun ini," ucapnya.

Hal senada disampaikan Ipah, warga Desa Margapadang Kecamatan Tarub. Menurutnya, kondisi jalan di ruas tersebut memang sudah rusak lama.

Meski sudah pernah dianggarkan, tapi perbaikan tidak menyentuh sampai perbatasan. Di bawah terowongan jalan tol itu merupakan perbatasan antar dua ruas tersebut.

"Setiap ada perbaikan, pasti hanya fokus di bagian utara dan selatan saja, tidak sampai di bawah jembatan jalan tol," ucapnya.

Karena itu, dia berharap agar perbaikan jalan segera dilakukan di tahun ini menggunakan anggaran perubahan atau pemeliharaan.

"Kalau tidak secepatnya diperbaiki, maka kerusakan akan semakin parah," tandasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: