Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan: Total 864 Calon Jamaah Haji, Terbagi Menjadi 3 Kloter

Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan: Total 864 Calon Jamaah Haji, Terbagi Menjadi 3 Kloter

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pekalongan menjadi saksi pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Imam Tobroni, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, para petugas haji Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh 864 calon jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan.

Kepala Kemenag Kab. Pekalongan Imam Tobroni dalam laporannya, menyampaikan bahwa jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan tahun 2024 sebanyak 864 orang. Dari jumlah tersebut, sebelumnya 862 orang jamaah, dua orang calon jamaah diantaranya mundur, satu jamaah mundur karena tunda dan satu jamaah lagi mundur karena meninggal dunia.

Kemudian per 3 Mei 2024, empat orang dari calon jamaah cadangan naik sehingga total calon jamaah dari Kabupaten Pekalongan sebanyak 864 Orang. Para jamaah tersebut akan terbagi dalam 3 kelompok terbang (kloter), yaitu : Kloter 34 yang merupakan kloter gabungan dari jamaah Kota Tegal dan Jamaah Kabupaten Pekalongan, kloter 35 khusus berasal dari jamaah Kabupaten Pekalongan, dan kloter 36 gabungan dari jamaah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

Selain itu, dari jumlah jamaah tersebut, terdapat 9 jamaah lansia dan 550 jamaah dengan risiko tinggi.

Imam Tobroni juga menerangkan, bahwa kloter 34 direncanakan akan berangkat dan masuk ke Embarkasi Solo pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, dengan pelepasan oleh Bupati Pekalongan pada tanggal 19 Mei 2024 pukul 22.00 WIB di Pendopo rumah jabatan Bupati Pekalongan.

Tujuan dari kegiatan bimbingan manasik ini adalah untuk memberikan persiapan spiritual dan mental kepada calon jamaah haji agar mereka dapat menjalani ibadah haji dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam. 

Hal ini bertujuan agar para jamaah mampu melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam menjalankan ritus-ritus haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: