Cegah Kecelakaan Bus, Dishub Batang Keluarkan Panduan Studi Tour Aman

Cegah Kecelakaan Bus, Dishub Batang Keluarkan Panduan Studi Tour Aman

Pengecekan Bus di Pool Persada Limpung-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

*Dishub Batang Gelar Ramp Check 

BATANG,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Usai kecelakaan maut yang menimpa rombongan studi tour SMK Lingga Kencana Depok, Dishub Batang Kembali meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata. Pihaknya juga memberikan panduan penting, dimana Dishub Batang meminta masyarakat untuk mengikiti panduan agar studi tour lebih aman. 

Hal ini pun sudah dituangkan dalam surat edaran, sebagai hasil respon  seruan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dishub kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan bus pariwisata.

“Kami mengeluarkan tips pemilihan kendaraan bus untuk wisata atau study tour sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.202/1/1/DRJD/2022 tanggal 31 Mei 2022, yang meminta adanya himbauan pengecekan kendaraan angkutan pariwisata,” kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batang Moh Kholip menegaskan, saat ditemui di Pool Bus Pariwisata Persada Limpung, Kabupaten Batang, Sabtu 18 Mei 2024. 

Dalam surat edaran tersebut, Dishub Batang mengimbau satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata untuk selalu aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi. 

“Pastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Sistem Perizinan Angkutan Orang dan Multimoda (SPIONAM) dapat diakses di laman https://spionam.dephub.go.id,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, satuan pendidikan juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dishub setempat guna melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pada armada bus yang akan digunakan.

Berikut adalah beberapa tips penting dalam pemilihan kendaraan untuk study tour yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. Pertama, pastikan izin uji berkala kendaraan masih berlaku, yang dapat dilihat pada kartu uji berkala. Kedua, cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku, informasi ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs SPIONAM.

Ketiga, konfirmasi bahwa pengemudi memiliki kompetensi, pengalaman, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai. Keempat, sediakan pengemudi cadangan untuk rute dengan jarak tempuh lebih dari 8 jam. Dan terakhir wajibkan istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan untuk memastikan kesiapan pengemudi.

"Dengan langkah-langkah ini, Dishub Batang berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat kami harapkan untuk meminimalisir kecelakaan,” tandasnya.(nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan