Masyarakat Diminta Tak Antipati dengan PPDP

Masyarakat Diminta Tak Antipati dengan PPDP

*Lakukan Pendataan Pemilih Pilkada Kendal 2020

KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal akan melakukan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Kendal 2020. Keberadaanya mempunyai peranan penting karena menjadi ujung tombak dalam pemilihan tersebut, yakni menjalankan pemutakhiran data untuk keperluan data pemilih. Untuk suksesnya Pilkada Kendal, Masyarakat diminta tak antipati terhadap kedatangan PPDP.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, tahapan perekrutan PPDP mulai dilakukan tanggal 24 Juni-14 Juli 2020. Untuk masa kerjanya terhitung tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

"PPS akan berkoordinasi dengan RT, RW untuk menentukan PPDP. Siapapun bisa jadi PPDP, jika memang mampu. Basisnya per Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya, Rabu (24/6).

Hevy mengungkapkan, usai tahapan perekrutan PPDP selesai, KPU Kendal akan memberikan bimbingan teknis (Bintek) terkait tugas yang akan dilakukan. Materi bintek tidak hanya masalah pekerjaan, akan tetapi juga menerapan protokol kesehatan di tengah pandemi korona dalam melakukan pendataan pemilih.

"Tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data penduduk potensial pemilih. Mereka nanti datang ke rumah-rumah warga. Jika ada yang tak lagi sesuai atau belum terdaftar bisa dilakukan perbaikan. Hasil pendataan PPDP akan jadi cikal bakal daftar pemilih sementara," ungkapnya.

Hevy meminta masyarakat tak perlu kawatir saat kedatangan PPDP untuk melakukan pendataan pemilih di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, para petugas diharuskan menjalankan protokol kesehatan. Bahkan mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Mari kita sukseskan Pilkada Kendal. Sambut kedatangan PPDP untuk mejalankan tugasnya. Masyarakat tak perlu kawatir. Karena mereka sudah kita bekali peralatan APD. Protokol kesehatan juga harus diterapkan. Kami berharap coklit berjalan dengan sukses. Pilkada Kendal tahun ini jumlah TPS nya sebanya 2.242," jelasnya.

Terpisah, anggota KPU Kendal Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nurul Akhirin mengatakan, karena jadwal Pilkada diundur pada Bulan Desember 2020 dari rencana semula pada September 2020, maka ada penambahan DP4 dari kalangan pemilih pemula sebanyak 1.886 orang. Semula jumlah DP4 dari Kemendagri yang diberikan kepada KPU pada bulan Maret 2020 sebanyak 842.712 orang. "Karena ada penambahan pemilih pemula sebanyak 1.886, maka jumlah DP4 bertambah menjadi 844.598 orang," katanya.

Untuk mencegah penyebaran virus corona di masa pandemi Covid-19, maka jumlah maksimal pemilih di tingkat TPS, yang semula 800 orang dikurangi menjadi 500 orang. Oleh karena itu ada penambahan jumlah TPS menjadi 2.242 TPS. "Berdasarkan SE KPU RI 421/2020, tiap TPS maksimal menjadi 500 pemilih,"tandasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: