Dalam Kurun Waktu 4 Bulan, Kantor Bea Cukai Tegal Razia 8.8 Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam Kurun Waktu 4 Bulan, Kantor Bea Cukai Tegal Razia 8.8 Juta Batang Rokok Ilegal

SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi cukai rokok di kantor Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.-IST-IST

BATANG, RADAR PEKALONGAN. DISWAY. ID - Hingga April 2024, Petugas Kantor Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten dan Kota berhasil merazia kurang lebih 8.8 Juta BATANG rokok ilegal di wilayah kerjanya. Jutaan rokok tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga akhir April 2024 dari wilayah kerja Brebes hingga BATANG.  

"Kabupaten Tegal menjadi lokasi dengan penindakan rokok ilegal paling banyak," ungkap Seksi Unit Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Tegal, Agung Setiawan usai mengisi sosiisasi ketentuan di Bidang Cukai Tembaku dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Kecamatan Bandar, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Dukung Pekerja Terampil, Disperingkop dan UKM Batang Berikan Pelatih Melinting Rokok

Rokok ilegal memiliki berbagai bentuk, termasuk yang menggunakan cukai palsu atau bahkan tanpa cukai sama sekali. Harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah. Hal ini menjadikan  produsen rokok ilegal untung besar lantaran ada perbedaan harga ini. 

Oleh karenanya, pihaknya intens melakukan sosialisasi terkait cukai ke toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional. Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang identifikasi pita cukai dan perbedaan antara rokok legal dan ilegal 

"Filosofi cukai bertujuan untuk memperkenalkan identifikasi pita cukai sebagai identitas agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal," kata Agung. 

BACA JUGA:Dikemas Dalam Sajian Teater, Disparpora Batang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Selain itu, dana cukai yang diperoleh dikembali ke masyarakat yang memiliki manfaat, termasuk jaminan kesehatan sosial.

Sementara itu, Camat Bandar Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, menyatakan bahwa meskipun beberapa operasi telah dilakukan dan ditemukan peredaran rokok ilegal, temuan tersebut tidak signifikan. 

Namun, ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang bertujuan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bandar. 

BACA JUGA:Satpol PP Batang dan Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari 2 Mobil

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, yang memiliki makna sebagai pungutan untuk negara dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

Dengan demikian, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat benar-benar diminimalisir, bahkan hingga mencapai nol rokok ilegal. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan