Polemik PKH, Aturan Main jadi Kunci

Polemik PKH, Aturan Main jadi Kunci

Purnomo Utomo, Pemerhati Sosial

KAJEN - Silang sengkarut soal realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang sempat terjadi di Kecamatan Talun ternyata mengundang perhatian banyak pegiat sosial. Terlebih, selain memiliki konsekwensi hukum, masalah tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satu pemerhati sosial di Kabupaten Pekalongan, Purnomo Utomo, ikut memberikan suaranya soal polemik PKH tersebut. Dia menilai, kunci dari silang sengkarut tersebut haruslah dikembalikan pada aturan main yang ada, sehingga semuanya bisa clear duduk masalahnya.

"Harusnya Pendamping PKH dapat menjalankan aturan sesuai dengan prosedural, dan tentu saja berpijak pada regulasi yang ada. Jangan sampai masalahnya menjadi polemik berlarut-larut di lapangan, karena bisa berimbas merugikan keluarga penerima manfaat," ungkap pemerhati sosial asal Kecamatan Doro ini kepada Radar via ponsel, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Pria yang karib disapa Purnomo ini menyampaikan pentingnya pemerintah desa dan masyarakat terus menerus memberikan edukasi ke masyarakat, utamanya penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Karena selain untuk membuat warga melek program, edukasi tersebut juga agar masyarakat bisa tahu mekanismenya ketika dirugikan.

"Kalau mau jujur, sebetulnya masalah bantuan sosial ini memang selalu rentan masalah di manapun. Meski programnya sebagus apapun, realisasi di lapangan selalu memunculkan masalah, dari mulai sasaran yang kurang tepat, data yang tidak update, distribusi bermasalah, dan lainnya. Masalah semacam ini menjadi sangat dirasakan dalam kondisi sulit seperti sekarang ini. Maka harapan kami, para stakeholder bisa melakukan pembenahan secara terus menerus," jelasnya.

Terkait polemik PKH tersebut, lanjut Purnomo, pihaknya juga akan melakukan litigasi bersama para pegiat sosial lainnya. Harapannya, proses itu akan menemukan akar masalah sekaligus solusi yang bisa dilaksanakan oleh pelaksana program. "Semua itu semata-mata demi terlaksananya PKH ini secara efisien, efektif, tepat sasaran dan manfaat," pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: