Kajari Batang Pimpin Para Jaksa Silaturahmi ke Pondok Pesantren dan Juga Panti Asuhan, Ini Tujuannya

Kajari Batang Pimpin Para Jaksa Silaturahmi ke Pondok Pesantren dan Juga Panti Asuhan, Ini Tujuannya

Kajari Batang bersama Jajaranya menggelar bakti sosial berupa pemberian tali asih ke pondok pesantren dan juga panti asuhan.-istimewa -

BATANG - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, dan hari Ulang Tahun Ikatan Adhayaksa Dharmakarini Ke-24 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar bakti sosial berupa pemberian tali asih.

Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Batang, Dr. Efi Paulin Numberi itu, para jaksa memberikan tali asih berupa paket sembako ke pondok pesantren dan panti asuhan.

"Kegiatan ini selain dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan hari Ulang Tahun Ikatan Adhayaksa Dharmakarini Ke-24 Tahun 2024, juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat," kata Dr. Efi Paulin Numberi, disela-sela kegiatan, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Coklit 100 Persen Rampung, KPU Batang Identifikasi 5.619 Pemilih Meninggal Dunia

BACA JUGA:Bulan Dana PMI Batang Tahun 2024 Ditarget Tembus Rp1,7 Miliar

Bantuan paket sembako tersebut diberikan pada Pesantren Miftahul Jannah dan Panti Asuhan Umar Bin Khotob, Batang. Selain itu, jajaran Kejari Batang juga menggelar anjangsana ke rumah purnaja Kejaksaan.

"Kegiatan bhakti sosial ini juga sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan insan Adhyaksa atas nilai-nilai kemanusian terhadap sesama manusia," lanjut Kajari.

Kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta dapat lebih meningkatkan rasa kepedulian sosial, khususnya jajaran Adhyaksa kepada masyarakat yang kurang mampu pada umunya, dan lebih khususnya kepada anak-anak yatim piatu.

BACA JUGA:Bangga Punya Pahlawan Nasional, Foto KH Ahmad Rifa'i Diharap Dipajang di Lingkungan Pemkab Batang

BACA JUGA:Ahli Klowong Batik Tulis Rifa'iyah Tersisa Tiga Orang

"Semoga bantuan kami yang tidak seberapa ini bisa memberikan manfaat bagi pondok pesantren dan juga asuhan," tandas Kajari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: