Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F, Kejari Kabupaten Pekalongan Tetapkan 3 Tersangka

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F, Kejari Kabupaten Pekalongan Tetapkan 3 Tersangka

Ketiga tersangka korupsi pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F Tahun Anggaran 2017 dititipkan di Rutan Pekalongan.-Hadi Waluyo-

Menurutnya, ketiga tersangka sudah dititipkan di Rutan Pekalongan. "Ketiganya kooperatif, tidak ada penangkapan. Kita tinggal menunggu hasil pemberkasan sambil menunggu hasil dari auditor terkait dengan kerugian negara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan bidik dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni. Pasalnya, diduga pembangunan Blok F ini tak sesuai spesifikasi. Dugaan ini diperkuat dengan ambrolnya bangunan di blok ini secara berulang di tahun 2020 dan 2024.

Seperti diketahui, bangunan Blok F di Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari kementerian pada tahun 2017. Nilainya sekitar Rp 5,2 miliar.

Meski dibangun pada tahun 2017, namun Blok F ini baru ditempati oleh para pedagang pada tahun 2023. Pasar Kedungwuni sendiri diresmikan pada tahun 2022.

Bangunan teras atau selasar di blok ini sudah tiga kali ambrol, yakni dua kali di tahun 2020 dan sekali di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: