Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan Paradigma Baru Corporate University

Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan Paradigma Baru Corporate University

Kepala BPSDM Kumham, Razilu, menyosialisasikan paradigma baru Corporate University, di Aula Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu, 2 Oktober 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM akan menampilkan wajah baru Corporate University di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode untuk mengubah pandangan terhadap Corporate University yang baru.

Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng), Rabu, 2 Oktober 2024.

Menurut Razilu, paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus).

"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu, dilansir Humas Kemenkumham Jateng.

BACA JUGA:Kepala BPSDM Kumham: Pelayanan Prima Lahir dari ASN yang Prima dan Cerdas

BACA JUGA:Kepala BPSDM Kumham Resmikan Sarana dan Prasarana Badiklat Kumham Jateng

Kemudian BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.

"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.

"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024, Diikuti 50 Peserta

BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: