Gelar Wisuda Ke-III ITSNU Pekalongan Mewisuda 316 Wisudawan

Gelar Wisuda Ke-III ITSNU Pekalongan Mewisuda 316 Wisudawan

PINDAH - Prosesi pemindahan kuncir toga oleh Rektor ITSNU Pekalongan dalam prosesi sidang terbuka senat ITSNU Pekalongan --

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan mengelar Sidang Terbuka Senat ITSNU Pekalongan yang merupakan momen bersejarah dalam dunia pendidikan dengan pelaksanaan wisuda ke-3 bagi Program Diploma dan wisuda ke-2 bagi Program Sarjana dengan total jumlah wisudawan sebanyak 316 orang di Parside Mandarin Hotel, Rabu (16/10/2024).

Dalam upacara tersebut, para wisudawan berasal dari Program Studi S1 Teknologi Informasi, S1 Informatika, S1 Teknik Industri, S1 Fisika, D-III Kriya Batik, D-III Administrasi Perkantoran, dan D-III Akutansi yang dengan bangga memegang gelar sarjana baru dan Ahli Madya. Acara ini dihadiri oleh para wisudawan, keluarga mereka, serta dosen dan staf akademik ITSNU Pekalongan.

Rektor ITSNU Pekalongan Rizqon Halal Syah Aji Msi PhD menyampaikan bahwa wisuda ini merupakan tahap awal untuk memulai ujian yang sesungguhnya di masyarakat. Sehingga setelah prosesi wisuda selesai itu artinya para wisudawan menuju Medan pengabdian di seluruh pelosok tanah air Indonesia yang begitu luas.

“Hari ini adalah momentum yang luar biasa karena kita merayakan pencapaian yang sangat signifikan oleh para lulusan yang telah menyelesaikan perjalanan pendidikan mereka di ITSNU Pekalongan. Untuk semua lulusan, selamat! Ini adalah saat bersejarah dalam hidup kalian, dan saatnya untuk merayakan hasil kerja keras dan dedikasi kalian ,”ujarnya.

Kalian adalah sarjana NU yang sudah dibekali Ilmu pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan sarana sarjana yang lainnya sehingga bisa menghadapi perkembangan zaman.

“Kami percaya bahwa kalian akan membawa perubahan positif dalam masyarakat dan bangsa kita yang kita cintai. Selamat atas pencapaian luar biasa kalian, dan semoga kalian sukses dalam semua upaya kalian ke depan," pungkas Rizqon.(Mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: