Jadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Jadi 1 Kemenko dan 3 Kementerian, Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., didampingi Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore, 21 Oktober 2024.-Dok/Kemenkumham-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi, 21 Oktober 2024.

Berdasarkan susunan baru kabinet ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami transformasi, menjadi satu Kementerian koordinator dan tiga Kementerian terpisah, yakni: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan kesiapan Kementerian Hukum untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih.

Menurut Supratman, pemecahan atau penggabungan kementerian adalah kebijakan presiden, yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan program kementerian.

"Transformasi ini merupakan kebijakan presiden untuk menyesuaikan fungsi dan tugas. Ini yang kami lakukan di Kemenkumham," ungkap Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore, 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Supratman Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS Tahun 2024 Adil dan Transparan

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat entitas akan berdampak pada berbagai aspek. Namun, Supratman optimis proses transformasi ini bisa diselesaikan paling lambat Juni 2025.

“Kami optimistis bahwa segala proses terkait alih status, kepegawaian, sarana, dan prasarana akan selesai paling lambat pada Juni 2025,” jelasnya.

Persiapan Transformasi

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan dinamika perubahan ini.

Tim tersebut telah merumuskan beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan draft SKB tiga menteri untuk mengalihkan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

"Tim Transisi juga telah menyusun revisi anggaran untuk tahun 2025 serta mempersiapkan penandatanganan perjanjian kerja," kata Nico dalam laporannya di Graha Pengayoman, dikutip Humas Kemenkumham.

Di bidang keuangan, Kemenkumham juga memastikan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tetap terjaga melalui laporan keuangan dan penerimaan dana hibah yang telah dipersiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: