Kemenkumham Jateng dan BPHN Bahas Percepatan Peresmian 109 Desa Sadar Hukum

Kemenkumham Jateng dan BPHN Bahas Percepatan Peresmian 109 Desa Sadar Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto koordinasi percepatan peresmian desa sadar hukum dengan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana.-Dok/Kemenkumham Jateng-

JAKARTA, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam upaya mempercepat peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menggelar audiensi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Audiensi ini bertujuan membahas rencana peresmian 109 Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk tahun anggaran 2024.

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi A.

Mereka disambut oleh Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, yang didampingi Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, serta Plt. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap Bahas Rancangan Peraturan

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Dorong OBH Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Terbaik bagi Masyarakat

Dalam audiensi tersebut, Tejo Harwanto menjelaskan bahwa dari total 8.563 desa/kelurahan di Jawa Tengah, baru 221 desa/kelurahan yang telah diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Oleh karena itu, percepatan pembinaan dan peresmian menjadi sangat penting.

"Pembinaan Desa Sadar Hukum perlu dipercepat agar semakin banyak desa dan kelurahan yang mendapatkan pengakuan ini," ujar Tejo.

Kakanwil juga meminta arahan Kepala BPHN terkait peresmian 109 desa/kelurahan yang direncanakan untuk segera digelar.

Menanggapi hal ini, Kepala BPHN menyarankan agar peresmian dilaksanakan pada akhir triwulan IV tahun ini, sambil memastikan persiapan dan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar.

“Selama menunggu jadwal peresmian, segera lakukan persiapan dan koordinasi dengan baik, serta mitigasi risiko yang mungkin muncul,” ungkap Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana.

BACA JUGA:Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat

Dengan langkah strategis dan koordinasi yang solid, diharapkan program-program hukum di wilayah Jawa Tengah dapat terlaksana lebih efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: