AFC Sakit Hati dengan Indonesia? Shin Tae-yong Pernah Sampai Kena Denda 122 Juta!

AFC Sakit Hati dengan Indonesia? Shin Tae-yong Pernah Sampai Kena Denda 122 Juta!

AFC Sakit Hati dengan Indonesia? Shin Tae-yong Pernah Sampai Kena Denda 122 Juta!-CERITA BOLA-Youtube

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai AFC sakit hati dengan Indonesia dan Shin Tae-yong pernah kena denda 122 juta.

Dalam beberapa tahun terakhir, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada pihak Timnas Indonesia yang menimbulkan perdebatan.

Terutama karena AFC dianggap tidak adil dalam menangani protes atau keluhan yang dilayangkan terhadap keputusan wasit.

Dilansir RADARPEKALONGAN.CO.ID dari kanal Youtube CERITA BOLA, berikut ini adalah pembahasan mengenai AFC sakit hati dengan Indonesia dan Shin Tae-yong pernah kena denda 122 juta.

BACA JUGA:Perkuat Timnas Indonesia dengan Naturalisasi Pemain Diaspora, Jairo Riedewald Selanjutnya?

BACA JUGA:Alasan FIFA Menolak Permintaan Bahrain untuk Tidak Main di Kandang Timnas Indonesia, Ternyata…

Denda untuk Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia U-23

Pada Piala Asia U-23 2024, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menerima denda sebesar 7.500 USD (sekitar Rp12,8 juta) dari AFC.

Hukuman tersebut muncul karena pernyataan Shin Tae-yong yang mempertanyakan keputusan wasit Nasrullah Kabirov asal Turkmenistan.

Wasit tersebut dinilai merugikan Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Qatar U-23, dengan memberikan penalti yang kontroversial dan mengusir pemain tengah Ivar Jenner dari lapangan.

Usai pertandingan, selain Shin Tae-yong, pemain Ivar Jenner dan Justin Hubner juga dikenai denda masing-masing sebesar 5.000 USD (sekitar Rp81,8 juta) karena status di media sosial yang dianggap menghina federasi Qatar dan AFC.

BACA JUGA:Ambisi Erick Thohir Demi Timnas Indonesia: 4 Pemain Resmi Susul Kevin Diks untuk Dinaturalisasi

BACA JUGA:Pemain Keturunan Depok Jadi Target Naturalisasi Timnas Indonesia Berikutnya?

Tuntutan Pembayaran Denda dalam 30 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: