Abdul Somad Divonis Bebas, Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Pengadilan Negeri Batang
Peserta aksi membawa keranda jenazah sebagai simbol matinya keadilan di PN Batang, Kamis 31 Oktober 2024.-Dony Widyo -
BATANG - Ribuan orang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat, menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis 31 Oktober 2024.
Aksi tersebut dipicu vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Batang terhadap terdakwa Abdul Somad yang dituding sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.
Peserta aksi sendiri berasal dari Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal dan juga sejumlah daerah di kawasan Solo Raya. Sebelumnya mereka berkumpul di GOR Indoor Abirawa, dan selanjutnya berjalan kaki menuju ke PN Batang.
Pada orasinya, peserta aksi menuding adanya mafia peradilan yang telah melindungi mafia tanah, sehingga menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa. Termasuk dengan mengabaikan keterangan saksi maupun bukti-bukti yang ada di persidangan.
BACA JUGA:Debat Paslon Perdana Ricuh, Bawaslu Batang Kaji Debat Kedua Digelar di Luar Daerah
BACA JUGA:Antrean Penuh, Ribuan Pencari Kerja Serbu Jobfair Kolaborasi 4 SMK di Batang
"Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur. Disini mafianya melindungi mafia tanah dengan menjatuhkan vonis bebas," ungkap salah seorang orator dalam orasinya di atas truk.
Massa menuding majelis hakim yang menyidangkan kasus Abdul Somad telah menerima suap, sehingga mengabaikan fakta-fakta yang ada di persidangan.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan adanya suap pada majelis hakim. Kami juga mendesak majelis hakim untuk dipecat, karena telah menyalahgunakan kewenangan," terang Orator lainnya.
Selain menggelar aksi, massa juga mengirimkan surat pada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang, dan memenjarakan semua pihak yang terlibat.
Surat tersebut juga ditembuskan pada KPK, Jaksa Agung, Komisi III DPR RI dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi, 10 perwakilan dari pendemo diterima masuk untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan Negeri Batang.
Disisi lain, untuk mengamankan aksi tersebut, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo turun langsung untuk memberikan komando pada jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: