3 Instansi dan 1 Kecamatan di Batang Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengawasan Kearsipan Daerah
Pemkab Batang beri apresiasi pada instansi dan kecamatan dengan predikat sangat baik dalam pengawasan kearsipan daerah 2024.-IST-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Pemkab BATANG memberikan apresiasi kepada instansi Pengawasan kearsipan daerah dengan predikat sangat baik. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Pj Bupati BATANG, Lani Dwi Rejeki saat Gelar Pengawasan Arsip di Aula Bupati BATANG, Kabupaten BATANG, Rabu 6 November 2024.
Ada tiga instansi yang mendapat predikat sangat baik, yakni Inspektorat Daerah, Bapelitbang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.
“Selain itu, untuk kecamatan sendiri yang sudah memperoleh predikat baik, baru ada satu yakni Kecamatan Pecalungan,” jelasnya.
Lani menjelaskan, saat ini Pemkab Batang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang menggelar program pencanangan sadar arsip. Program ini dilaksanakan untuk pengawasan kearsiapan daerah, agar terwujud budaya tertib dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Batang.
"Arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti surat, dokumen data, foto, dan juga video.Penyelenggaraan kearsipan yang baik dapat dilakukan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan pengawasan kearsipan,” katanya.
Lani juga menyebutkab bahwa, upaya peningkatan sadar kearsipan pada masing-masing instansi dan kecamatan harus meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelenggara kearsipannya supaya arsip tertata dengan baik di Kabupaten Batang.
“Makanya, hari ini semua instansi dipanggil kesini untuk dapat memahami betapa pentingnya arsip yang dikelola mereka. Jangan sampai tugas pekerjaan selesai, tapi dokumen tidak ada,” tegasnya.
Pekerjaan kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi. Melalui sebuah arsip, kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi.
“Pengelolaan arsip yang tepat akan mempermudah kita dalam pencarian arsip, manakala arsip tersebut dibutuhkan kembali,” tandasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: