Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Energi

Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Energi

Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono, saat menjadi pembina Apel Pagi di Kanwil setempat, Senin, 11 November 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas bagi seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024.

Melalui edaran tersebut, Kemenkeu menginstruksikan pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal 50% dari sisa pagu anggaran belanja perjalanan dinas yang telah ditetapkan.

Menindaklanjuti arahan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono, mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham Jateng agar beradaptasi dengan kebijakan penghematan ini.

"Penghematan anggaran yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan, khususnya terkait perjalanan dinas, harus dipotong atau dialokasikan hingga lima puluh persen," ujar Kadiyono dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Komitmen Jajarannya Ciptakan Birokrasi Bersih dan Melayani

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Kadiyono juga mendorong seluruh pegawai di tiap divisi agar tetap mencapai target kinerja meski ada keterbatasan dalam perjalanan dinas.

Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi alternatif dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja.

“Kita dapat menggunakan teknologi informasi untuk kegiatan bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian). Monitoring dan evaluasi berbasis data bisa dilakukan, bahkan secara virtual melalui Zoom,” imbuhnya.

Selain penghematan anggaran, Kadivpas juga menekankan pentingnya gerakan hemat energi. Ia mengingatkan pegawai agar mematikan listrik, lampu, dan perangkat elektronik lain jika tidak digunakan demi mengurangi beban energi.

"Marilah kita sama-sama menghemat energi agar kehidupan di masa depan lebih terang," tuturnya mengakhiri.

BACA JUGA:Dorong Inovasi dan Perlindungan Paten, Kemenkumham Jateng Gelar Asistensi Teknis Drafting Paten

Sebelumnya, pegawai bernama Gatra juga menyampaikan pentingnya penghematan energi, dengan mengusulkan agar AC dan peralatan listrik lainnya dimatikan saat tidak digunakan.

Apel pagi ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, serta para pejabat administrasi, fungsional, pelaksana, dan PPNPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: