Peringati Hari Pahlawan, Kemenkumham Jateng Bersama RSUP Dr Kariadi Gelar Donor Darah

Peringati Hari Pahlawan, Kemenkumham Jateng Bersama RSUP Dr Kariadi Gelar Donor Darah

Kanwil Kemenkumham Jateng bersama RSUP Dr Kariadi menggelar donor darah dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Senin, 11 November 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bekerja sama dengan RSUP Dr. Kariadi mengadakan kegiatan donor darah rutin di Lobby Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin, 11 November 2024.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng dan unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah Semarang.

Donor darah ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan darah sekaligus menumbuhkan semangat kepahlawanan dalam wujud kepedulian sosial.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, hadir dan turut mendonorkan darahnya, didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.

Tejo Harwanto berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial kami dalam memperingati Hari Pahlawan. Kami berharap, dengan adanya donor darah ini, bisa membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Jateng Instruksikan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Energi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Komitmen Jajarannya Ciptakan Birokrasi Bersih dan Melayani

Tejo juga menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Antusiasme terlihat dari para peserta yang turut mendukung kegiatan donor darah ini. Berkat kolaborasi dengan RSUP Dr. Kariadi, kegiatan ini berjalan lancar.

Selain donor darah, puluhan pegawai memanfaatkan kesempatan ini untuk pemeriksaan kesehatan, meliputi pengecekan tekanan darah, hemoglobin (Hb), golongan darah, dan pemeriksaan kesehatan lainnya. 

Mereka yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat langsung dapat mendonorkan darahnya, sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Lapas Pekalongan Adakan Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar untuk Petugas Pemasyarakatan

BACA JUGA:Plt Dirjenpas Luncurkan Buku 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: