Cegah Judi Online dan Pinjol, Kodim Pekalongan Sidak Ponsel Prajurit dan PNS
Kodim 0710/Pekalongan menggelar sidak ponsel prajurit dan PNS di makodim setempat, Senin, 18 November 2024.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler (ponsel) milik prajurit dan PNS setempat, Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini dilakukan usai Upacara Bendera di Lapangan Apel Makodim 0710/Pekalongan, dipimpin langsung oleh Pasi Intel Lettu CPL Nur Efendi bersama tim dari Staf Intel, unit Intel, dan provost Kodim.
Lettu CPL Nur Efendi menjelaskan, pemeriksaan mendadak ini bertujuan mencegah keterlibatan anggota Kodim dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal (pinjol).
"Dampak dari judi online dan pinjol sangat merugikan. Tidak hanya mengancam diri sendiri, tapi juga keluarga, bahkan nama baik satuan. Dalam kasus tertentu, dampaknya bisa fatal hingga mengancam nyawa," ujar Lettu Nur Efendi.
BACA JUGA:Mitigasi Judi Online di Polres Pekalongan, Propam Dadakan Periksa Handphone Anggota Polri
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kodim Pekalongan Sidak HP Anggotanya, Ini Hasilnya
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya memastikan tidak ditemukan aplikasi judi online maupun pinjol pada ponsel prajurit dan PNS Kodim 0710/Pekalongan. Ke depan, ia berharap seluruh anggota tetap bersih dari kegiatan ilegal tersebut.
"Pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara mendadak dan acak, baik setelah upacara, di pos jaga, kantin, maupun saat berkunjung ke Koramil jajaran," tambahnya.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Kodim 0710/Pekalongan agar tetap menjadi teladan masyarakat, sekaligus mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: