Polres Awali Pelaksanaan Vaksinasi Anak
KOTA - Devina (11), siswi MI Kauman mendatangi halaman serambi belakang Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (16/12/2021). Dengan diantar kedua orang tuanya, dia mendaftar untuk ikut vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang diselenggarakan oleh Polres Pekalongan Kota.
Setelah lolos screening, dia kemudian mendapat suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Usai divaksin, Devina mengaku lega. "Awalnya agak takut. Ternyata setelah disuntik tidak sakit," katanya.
Dia mengaku ikut vaksinasi karena disuruh orang tuanya. "Tadi malam ayah yang nyuruh untuk ikut vaksin. Kebetulan hari ini juga libur sekolah," ujarnya.
Devina juga menyampaikan harapannya usai mengikuti vaksinasi tersebut. "Semoga terus sehat dan korona hilang. Saya juga mau ngasih tahu ke teman-teman kalau disuntik vaksin tidak sakit," imbuhnya.
Devina merupakan satu dari puluhan anak yang pagi kemarin mendapat kesempatan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Polres Pekalongan Kota. Pantauan di lokasi, sejak kegiatan vaksinasi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, sampai pukul 10.30 WIB sudah ada lebih dari 50 anak yang divaksin.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan memang baru pertama kali dilaksanakan mulai kemarin (16/12/2021). Pelaksananya adalah Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa vaksinasi untuk anak ini merupakan langkah awal jajarannya sebelum melaksanakan vaksinasi serentak untuk masyarakat umum. "Hari ini kita mulai untuk anak-anak dari anggota Polres Pekalongan Kota," ungkapnya.
Pihaknya menargetkan di hari pertama vaksinasi anak ini diikuti oleh 200 anak. Adapun vaksinnya menggunakan jenis vaksin Sinovac. Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan untuk mengakomodir pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan. "Untuk anak-anak usia 6-11 tahun dari kalangan masyarakat umum,kita masih koordinasi dengan Kadinkes dan Kadindik untuk bisa mengakomodir sekolah-sekolah untuk bisa kita laksanakan vaksinasi," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr Slamet Budiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Kota Pekalongan merupakan satu dari 23 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang sudah bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun karena total capaian vaksinasi dosis 1 sudah lebih dari 70% dan dosis 1 untuk lansia sudah lebih dari 60%.
"Sebenarnya untuk pelaksanaannya diharapkan SK tersebut dikeluarkan yakni per tanggal 14 Desember 2021 sudah bisa dilaksanakan, tapi tergantung kesiapan masing-masing daerah," jelas Budiyanto.
Budi menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini membutuhkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Pekalongan, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Kemenag Kota Pekalongan, dan TNI-Polri.
"Vaksinasi anak ini bisa dilaksanakan di beberapa tempat diantaranya di satuan pendidikan, sekolah, maupun di lembaga kesejahteraan sosial anak. Di sini memang beberapa pos pelayanan vaksin bisa dilaksanakan,tergantung dari kesiapan masing-masing fasyankes yang melaksanakan vaksinasi tersebut," tuturnya.
Budiyanto juga menyampaikan bahwa jumlah pasti berapa target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan belum ada. Tetapi pihaknya memperkirakan ada sekitar 30 ribu anak yang akan menjadi sasaran vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: