Kabupaten Batang Pertahankan Penghargaan Sebagai Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)

Kabupaten Batang Pertahankan Penghargaan Sebagai Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)

Pj Bupati Batang saat menyerahkan bantuan atensi untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN– Kabupaten BATANG kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024. Penghargaan ini merupakan pencapaian kedelapan kalinya bagi Kabupaten BATANG, yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Alhamdulillah, kita mampu mempertahankan predikat ini dan kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ujar Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai, kepada Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam sebuah acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Serahkan 1.500 Sertifikat di Kabupaten Batang, Wamen ATR/BPN: Langkah Penting untuk Pastikan Hak Masyarakat

Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program unggulan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Batang untuk memenuhi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan.

Beberapa inisiatif utama yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi, pelayanan infrastruktur untuk penyandang disabilitas. kemudian pemenuhan kuota ASN bagi penyandang disabilitas sesuai regulasi. Serta penyediaan ruang aman bagi perempuan, anak, dan masyarakat adat.

Selain itu, Pemkab Batang juga telah memastikan setiap kantor pemerintah memiliki ruang laktasi untuk ibu menyusui dan memberikan akses pendidikan inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas. Sekolah-sekolah di Batang diwajibkan menerima siswa disabilitas tanpa diskriminasi.

BACA JUGA:SDN Proyonanggan 01 Batang dan Polres Batang Bersinergi Membangun Kesadaran Anti-Bullying

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama, termasuk pendidikan dan layanan sosial. Setiap tahun, kami juga menyediakan bantuan seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, hingga kaki palsu,” tambah Lani Dwi Rejeki.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pendorong bagi semua pihak untuk terus bekerja keras agar prinsip HAM dapat diterapkan dalam setiap program pembangunan.

Kepala Bagian Hukum Setda Batang, Budiono, menjelaskan bahwa penghargaan ini berdasarkan penilaian program dan kegiatan Pemkab yang mendukung nilai-nilai HAM.

“Penilaian ini dilakukan berdasarkan pelaksanaan HAM di Batang sepanjang 2023. Tahun lalu, skor kita mencapai 94, dan saat ini kita masih menunggu SK resmi untuk nilai terbaru. Namun, alhamdulillah kita kembali mempertahankan predikat Kabupaten Peduli HAM,” jelas Budiono.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh pedoman seperti Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 serta implementasi Rencana Aksi HAM sesuai Peraturan Presiden.

“Kolaborasi antara berbagai pihak di Pemkab Batang menjadi kunci utama agar program-program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: