Tinggal 30% Daratan, Simonet Kian Tenggelam

Tinggal 30% Daratan, Simonet Kian Tenggelam

*Relokasi Diupayakan di 2022

WONOKERTO - Kondisi Pulau Simonet di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan kian mengkhawatirkan. Pulau ini kian tenggelam. Hanya 30 persen daratan yang tersisa. Sebagian besar sudah menjadi 'lautan'.

Banyak bangunan rumah di perkampungan ini rusak. Warga pun berupaya membongkar rumah rusak itu untuk mengamankan material yang masih bisa digunakan kelak. "Kondisi Simonet saat ini kian mengkhawatirkan. Kondisinya gawat darurat," terang Joyo Laksono, tokoh masyarakat Simonet, kemarin.

Terjangan rob tinggi nyaris tiap hari. Ketinggian pasang air laut 1-2 meter.
Ia mengatakan, daratan yang ada masih 30 persen. Dari sekitar luasan 21 hektar. Warga yang masih bertahan sekitar 96 jiwa. Yang sebelumnya 265 jiwa. "Yang tersisa 28 KK untuk saat ini," ungkap dia.

Disinggung bagaimana anak-anak sekolah, ia menyebut: "Untuk yang masih di sini ya menerjang banjir rob. Itu pun kalau bisa diterjang. Jika tidak bisa diterjang ya tidak berangkat," tukasnya.

Informasinya pada tahun 2022 warga akan direlokasi. Namun kapan waktu pastinya mereka tidak tahu. "Tempatnya sudah ada di Wira Baru 2. Namun waktunya kapan belum tahu. Padahal satu tahun itu panjang. Sedangkan kondisinya sudah tidak memungkinkan," ujar dia.

Air pasang akhir-akhir ini satu meter lebih. Bahkan, hampir dua meter. "Sisi utara tidak dihuni. Risikonya sangat tinggi. Yang dihuni di sisi selatan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pekalongan menyiapkan lahan seluas 7.000 meter persegi di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, untuk merelokasi warga Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto.

Warga Simonet pun bersedia untuk direlokasi di lahan milik pemda tersebut. "Kami sudah inventarisasi aset pemda yang bisa digunakan untuk lokasi relokasi. Kita sudah rapat dulu hari Seninnya, dengan Aset, Bappeda, DPU, dengan yang terkait lainnya. Kita inventarisir lahan pemda yang bisa digunakan untuk relokasi," terang Plt Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Murdiarso, Senin (20/9/2021).

Dari inventarisasi itu, pihaknya identifikasi dari sisi luas lahan, dari sisi kriteria lokasi, dan lainnya. "Kan salah satu kriteria yang paling penting adalah bebas dari banjir. Kedua luasan. Ketiga penggunaan atau secara tata ruang memang memenuhi syarat untuk didirikan permukiman. Biar tidak menyalahi," ungkap dia.

Dari hasil inventarisasi lahan itu, ditemukan salah satu lokasi yang paling memungkinkan, yaitu di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa. "Lahan ini dekat dengan perumahan Wira Baru II," terang dia.

Setelah menemukan lahan yang dinilai layak untuk lokasi relokasi, pemda pun menyosialisasikannya ke warga Simonet. "Langkah berikutnya adalah sosialiasi. Karena bisa jadi setelah kami siapkan itu, warga tak mau pindah. Nah kami menghindari itu. Jadi kami sosialisasikan dulu. Sehingga kemarin kami sosialisasikan ke warga dengan melibatkan pemerintah desa juga," katanya.

Ditanya soal respon warga, ia menjawab warga bisa menerima apabila direlokasi ke Pekuncen. "Alhamdulillah mereka menerima. Bersedia. Nah ini kami sedang menyusun berita acaranya bahwa warga bersedia pindah ke Pekuncen. Mereka mau meski Pekuncen itu bukan wilayah desa mereka. Karena lahan yang ada di Desa Semut adanya lahan aset desa," terang dia.

Sementara aturannya, lanjut dia, tanah aset desa tidak bisa didirikan bantuan rumah. Harus tanah aset pemda. Maka tidak bisa dipaksakan relokasi lokasinya di Desa Semut. Di Pekuncen, lahannya seluas 7.000 meter persegi. Pemda akan siapkan dulu site plannya. Karena dari total luasan itu harus ada fasilitas-fasilitas lain, misalnya jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: