Jelang Nataru 2024/2025, Polres Pekalongan Giatkan Razia Miras

Jelang Nataru 2024/2025, Polres Pekalongan Giatkan Razia Miras

Satuan Samapta Polres Pekalongan razia miras dengan sasaran kafe dan warung di Kecamatan Kedungwuni dan Wiradesa, Minggu malam, 22 Desember 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam rangka menciptakan kamtibmas tetap kondusif selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan giatkan razia minuman keras (miras) di wilayahnya.

Razia miras jelang Nataru 2024/2025 ini dilakukan dengan menyambangi kafe-kafe dan warung yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras.

Satuan Samapta Polres pekalongan melakukan razia miras di dua kecamatan, Minggu malam, 22 Desember 2024.

Polisi menyasar kafe dan warung di wilayah Wiradesa dan Kedungwuni.

Dari razia miras tersebut, sebanyak 17 botol miras berbagai merk diamankan oleh petugas. Diantaranya, 12 botol kecil AO, 4 botol besar AO dan 1 botol Anggur Merah.

Baca juga:Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

"Malam ini razia di Kecamatan Kedungwuni dan Wiradesa," kata Kasat Samapta Polres pekalongan, AKP Suhadi. 

Pihaknya akan terus melakukan razia miras dengan sasaran tempat-tempat yang diduga menjual atau menyediakan minuman keras.

Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dikatakan, selain melakukan razia miras, pihaknya dalam kesempatan itu juga melakukan patroli pemantauan wilayah. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta, khususnya selama Nataru 2024/2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: