Tangkal Hoaks Pasca Pilkada, KPU Batang Minta Masyarakat Percayai Info dari Sumber Terpercaya
SAMPAIKAN - Salah satu pemateri dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng saat memberikan materi pada Sosialisasi Anti Hoaks dan Disinformasi Pasca Pilkada 2024 di Hotel Dewi Ratih. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG, Jawa Tengah, berupaya menangkal adanya isu informasi bohong (hoaks) agar daerah ini tetap aman dan kondusif pasca-Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengaggendakan kegiatan silaturahmi dengan kelompok masyarakat terkait dengan masalah pilkada agar mereka tidak mudah percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi, kami berharap semua isu yang beredar tentang pemilihan kepala daerah atau kepemiluan supaya masyarakat (bertanya) melalui KPU," ujar Susanto saat diwawancarai di sela Sosialisasi Anti Hoaks dan Disinformasi Pasca Pilkada 2024 di Hotel Dewi Ratih, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Disperindagkop dan UKM Batang Perketat Pengawasan 5 SPBU Jalur Mudik Nataru
Menurut dia, pihaknya akan membuka ruang kepada masyarakat yang ingin bertanya tentang masalah pilkada agar tidak menimbulkan informasi simpang siur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum menerima laporan atau beredarnya informasi bohong tentang pemilu dari masyarakat atau pihak-pihak lain.
"Hingga kini, kami belum menerima. Akan tetapi, sebagai langkah antisipasinya adalah dengan menyelanggarakan kegiatan sosialisasi bersama kelompok masyarakat agar informasi bisa tersampaikan," katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Pemkab Batang Tambah 60 CCTV Disejumlah Lokasi
Susanto mengungkapkan pada masyarakat agar menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Oleh karena itu, kami mengaggendakan silaturahmi dengan berbagai kelompok masyarakat terkait dengan kepemiluan ini. Untuk penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu pasca-menerima putusan MK," tandasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: