Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Geber Razia Miras
Jelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan geber razia miras.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Jelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan geber razia minuman keras (miras).
Diharapkan, perayaan malam tahun baru di Kota Santri yang akan dimeriahkan pentas musik dan pesta kembang api di Alun-alun Kajen bisa aman.
Setelah sebelumnya mengosek kafe di tiga kecamatan, Samapta Polres Pekalongan kembali merazia miras pada Minggu malam, 29 Desember 2024.
Sasaran razia miras kali ini kafe dan warung di wilayah Bojong yang disinyalir menjual atau menyediakan minuman keras.
Baca juga:3 Kecamatan di Kota Santri Dikosek, Samapta Polres Pekalongan Amankan Belasan Botol Miras
Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, mengatakan, razia miras tersebut sebagai langkah preventif dari kepolisian untuk menjaga kondusivitas kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
"Kita lakukan upaya pencegahan menjelang perayaan Tahun Baru 2025, kegiatan cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan sosial di masyarakat, khususnya yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujarnya.
Dikatakannya, razia menyasar sejumlah kafe dan warung makan yang diduga menjadi titik peredaran miras di Kecamatan Bojong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 16 botol miras berbagai merk dan jenis, antara lain 15 botol kecil AO dan 1 botol besar Kawa-Kawa.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan menjelang Tahun Baru 2025 ini.
Disamping itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
"Giat cipta kondisi ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk penyalahgunaan miras yang bisa memicu permasalahan sosial, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2025," ujar Iptu Warti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: