3 Kecamatan di Kota Santri Dikosek, Samapta Polres Pekalongan Amankan Belasan Botol Miras

3 Kecamatan di Kota Santri Dikosek, Samapta Polres Pekalongan Amankan Belasan Botol Miras

Samapta Polres Pekalongan razia miras di cafe di 3 kecamatan di Kota Santri.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satuan Samapta Polres Pekalongan mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran miras di Kota Santri, Kamis malam, 26 Desember 2024.

Anggota Satuan Samapta Polres Pekalongan dalam kesempatan itu menyasar beberapa cafe yang berada di wilayah Bojong, Wiradesa dan Siwalan.

"Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 12 botol miras jenis AO," terang Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024.

Dikatakan, razia miras ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca juga:Jelang Nataru 2024/2025, Polres Pekalongan Giatkan Razia Miras

AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan menggelar kegiatan serupa. 

Hal ini sebagai langkah preventif guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: