Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dari Sebuah Rumah di Paninggaran Pekalongan
Satuan Samapta Polres Pekalongan razia miras jenis ciu dari salah satu rumah di Paninggaran.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Satuan Samapta Polres Pekalongan menyita puluhan botol ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Kamis 15 Mei 2025.
Sebanyak 40 botol ciu diamankan petugas dalam kegiatan Operasi Pekat Candi.
Operasi ini digelar dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, Sabtu, 17 Mei 2025, mengatakan, operasi minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.
AKP Suhadi, mengatakan, gangguan kamtibmas yang terjadi bisa disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.
Baca juga:Razia Miras Desa Jajarwayang Pekalongan, Polisi Temukan 26 Botol Miras Jenis Ciu
Ia menyebut, sebanyak 40 botol besar ciu disita dari rumah warga bernama Sani.
"Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres pekalongan," ujarnya.
Kasat Samapta menuturkan, razia miras tersebut bukan hanya dilakukan hari itu saja.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia miras dan kegiatan serupa.
Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segera melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

