Warga Desa Bojongminggir Pekalongan Tolak Cafe Perusak Moral
Warga Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan gelar aksi damai untuk menolak cafe remang-remang yang menjamur di desa itu, Jumat, 22 Agustus 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Puluhan warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, turun ke jalan menolak keberadaan cafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras, Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi penolakan diwujudkan dengan pemasangan spanduk berukuran besar di sejumlah titik strategis di desa itu.
Spanduk tersebut berisi protes keras terhadap aktivitas cafe yang dinilai mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Perwakilan warga juga menggelar orasi bebas di tepi jalan utama di desa itu.
Warga menolak keberadaan tujuh warung remang-remang di desa itu yang bisa membangkitkan kemaksiatan.
Gerakan moral ini dipelopori oleh Forum Peduli Bojongminggir (FPB) yang digagas para kiai dan sesepuh desa.
Baca juga:Sisir Warung Swike di Bojongminggir Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Miras
Ketua FPB, Sukarjo, menegaskan, aksi ini merupakan komitmen warga untuk menjaga moralitas dan keamanan lingkungan.
"Dengan pemasangan spanduk ini, kami ingin menegaskan penolakan terhadap cafe penjual miras. Lingkungan harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi keluarga,” tegas Sukarjo.
Tak hanya menyampaikan penolakan, warga juga melayangkan ultimatum. Mereka memberikan waktu 1x24 jam bagi pihak terkait untuk mengambil langkah nyata. Jika tidak, massa mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan ibu-ibu pengajian dan komunitas pemuda Bojongminggir.
Aksi tersebut mendapat dukungan luas. Banyak warga hadir langsung untuk menunjukkan solidaritas, berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera bertindak.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Indonesia (Formasi), Mustadjirin, yang ikut mendampingi aksi, mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Satpol PP tidak tinggal diam.
“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan biarkan tempat-tempat maksiat menjamur di Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri. Apalagi ada gudang miras yang berada persis di utara Masjid Jami Bojong Selatan, Pasar Bojong. Itu harus segera ditutup dan disegel,” ujarnya.
Dengan gerakan ini, warga Bojongminggir berharap ketertiban dan keselarasan lingkungan tetap terjaga, sekaligus menjadi peringatan agar pihak-pihak yang mendirikan usaha serupa tidak lagi mengganggu kehidupan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

