Disway award
iklan banner Honda atas

Kebijakan 5 Hari Sekolah Batal Diterapkan di Kota Santri

Kebijakan 5 Hari Sekolah Batal Diterapkan di Kota Santri

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo-


--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemkab Pekalongan memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan. 

Padahal, rencananya uji coba lima hari sekolah akan dilaksanakan di 175 sekolah di Kota Santri di bulan Agustus 2025 ini.

Instruksi tidak melaksanakan kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus NU, Muhammadiyah, Badqo TPQ dan lainnya.

"Pemkab Pekalongan membatalkan wacana lima hari sekolah," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dikonfirmasi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga:Sekda M Yulian Akbar: Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Masih Dikaji

Keputusan itu, kata dia, setelah Pemkab Pekalongan mendengar suara-suara yang berkembang di masyarakat. Setelah berkomunikasi dengan para pihak, pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan lima hari sekolah di Kota Santri.

"Bupati kemarin melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah, Badqo TPQ, dan lainnya sehingga menginstruksikan untuk tidak menerapkan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan," ujar Sekda.

Disebutkan, Kabupaten Pekalongan identik dengan kota santri. Masyarakat selama ini mempercayakan anak-anaknya untuk belajar baca tulis Alquran di TPQ dan madin. 

"Suara-suara para guru ngaji dan masyarakat menjadi pertimbangan untuk tidak menerapkan wacana lima hari sekolah, karena pemerintah juga memperhatikan kearifan lokal di Kabupaten Pekalongan ini," tandasnya.

Setelah mendengar, membaca dan menimbang suara-suara yang berkembang di masyarakat, maka Pemkab Pekalongan tidak melaksanakan kebijakan lima hari sekolah yang rencananya akan diujicobakan di bulan Agustus 2025 ini.

Disinggung apakah kebijakan pembatalan penerapan lima hari sekolah ini imbas demo di Pati, ia mengatakan, kebijakan itu tak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa di Pati. 

Pemkab Pekalongan tidak menerapkan kebijakan tersebut lantaran mendengar masukan-masukan dari para pihak dan memperhatikan kearifan lokal Kabupaten Pekalongan sebagai kota santri.

Sebelumnya diberitakan, sekolah negeri di Kabupaten Pekalongan siap melaksanakan uji coba kebijakan lima hari sekolah yang akan dilaksanakan Pemkab Pekalongan di bulan Agustus 2025 ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait