Serikat Pekerja Rokok Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif Cuka Hasil Tembakau

Serikat Pekerja Rokok Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif Cuka Hasil Tembakau

AUDIENSI - FSP RTM Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.-IST-

BATANG, RADAR PEKALONGAN – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Kamis 2 Januari 2025.

BACA JUGA:Dari Kayla Hills Pagilaran hingga Kembanglangit Park, Objek Wisata di Batang Bagian Selatan Masih Jadi Favorit

Mereka menolak rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% yang direncanakan untuk tahun 2025 dan 2026. Audiensi berlangsung di Ruang Abirawa, Kabupaten Batang, dengan harapan aspirasi mereka dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Ketua FSP RTMM Jawa Tengah, Edy Riyanto, menjelaskan bahwa kenaikan CHT akan berdampak buruk, termasuk ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor rokok. Hal ini, menurutnya, berpotensi mengurangi kesejahteraan pekerja, keluarga mereka, serta masyarakat sekitar. Selain itu, Edy juga menyoroti regulasi harga rokok dan wacana perubahan kemasan sebagai isu tambahan yang semakin memberatkan industri.

“Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan CHT ini. Jika diterapkan, dampaknya sangat besar bagi pekerja dan industri rokok,” ujar Edy usai audiensi.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memutuskan tidak menaikkan tarif CHT untuk tahun 2025.

BACA JUGA:Info Loker: Batang Industrial Park Buka Ribuan Lowongan Kerja di Awal Tahun 2025

Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi dampak kenaikan sebelumnya, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha.

Namun, Lani menambahkan bahwa kebijakan ini bisa saja dievaluasi kembali pada tahun 2026. “Keputusan tersebut tetap bergantung pada dinamika yang terjadi. Pemerintah daerah akan terus menyampaikan aspirasi FSP RTMM ke tingkat provinsi dan pusat agar isu ini mendapat perhatian lebih luas,” jelasnya.

Audiensi ini diharapkan membuka ruang dialog yang lebih besar antara pekerja, pemerintah daerah, dan pusat untuk mencari solusi terbaik. Isu serupa juga menjadi perhatian di berbagai daerah lain yang memiliki industri rokok, sehingga diharapkan kebijakan yang diambil dapat mendukung keberlanjutan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: