DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Pembentukan 4 Pansus

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Pembentukan 4 Pansus

--

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka penetapan kembali keputusan DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) VIII, IX, X, dan XI. 

Pansus-pansus ini akan membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan DPRD.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ruben R. Prabu Faza, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Adapun agenda utama rapat ini adalah menetapkan pembentukan empat pansus yang akan bertugas membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan rancangan peraturan DPRD, yaitu:

- Pansus VIII membahas tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Pekalongan.

- Pansus IX membahas tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan.

- Pansus X membahas tentang Penyelenggaraan Reklame.

- Pansus XI membahas tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Dalam jalannya rapat, petugas Sekretariat DPRD membacakan naskah keputusan DPRD mengenai pembentukan Pansus VIII hingga XI. 

Setelah pembacaan keputusan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan penuh terhadap keputusan tersebut. 

Persetujuan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam melaksanakan tugas legislasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Rapat berlangsung lancar dan ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD Mukhamad Rif'an, agar segala kegiatan nanti diberi keberkahan dan kelancaran dalam proses pembahasan Raperda oleh masing-masing Pansus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: